SERAYUNEWS – Calon penumpang kereta api yang perjalanannya terdampak kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya bisa mengajukan refund tiket.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan pengembalian dan atau refund sebesar 100 persen atau penuh. Bagi calon penumpang bisa melakukan pembatalan perjalanan secara online.
Salah satunya mengakses aplikasi resmi, yakni Access by KAI. Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya tersebut mengakibatkan beberapa perjalanan kereta dibatalkan.
10 kereta juga harus memutar ke jalur utara agar operasional tetap berjalan. Jalur yang masih tertutup membuat perjalanan di jalur selatan seperti Daop 5 terganggu. Daop 5 Purwokerto itu antara lain: Purwokerto, Kroya, Cilacap dan Kutoarjo
Refund bisa dilakukan apabila kode booking yang dimiliki berstatus Paid (Lunas) serta belum dicetak sebagai boarding pass.
Sekian cara refund tiket kereta api via aplikasi Access by KAI.
***