Cara Refund Tiket Kereta Api via Access by KAI, Imbas Tabrakan KA Turangga

Ilustrasi cara refund tiket kereta api. (Freepik.com)

SERAYUNEWS – Calon penumpang kereta api yang perjalanannya terdampak kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya bisa mengajukan refund tiket.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan pengembalian dan atau refund sebesar 100 persen atau penuh. Bagi calon penumpang bisa melakukan pembatalan perjalanan secara online.

Salah satunya mengakses aplikasi resmi, yakni Access by KAI. Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya tersebut mengakibatkan beberapa perjalanan kereta dibatalkan.

10 kereta juga harus memutar ke jalur utara agar operasional tetap berjalan. Jalur yang masih tertutup membuat perjalanan di jalur selatan seperti Daop 5 terganggu. Daop 5 Purwokerto itu antara lain: Purwokerto, Kroya, Cilacap dan Kutoarjo

Refund bisa dilakukan apabila kode booking yang dimiliki berstatus Paid (Lunas) serta belum dicetak sebagai boarding pass.

Cara Refund Tiket Kereta

Berikut langkah-langkah mengajukan pengembalian dana tiket kereta api secara online melalui aplikasi Access by KAI:
  • Buka aplikasi Access by KAI di handphone
  • Pada menu Tiket, pilih kode pemesanan tiket kereta api yang akan dibatalkan.
  • Lalu pada bagian Kelola Pemesanan, klik tombol “Pembatalan”. Berlaku paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan.
  • Pilih nama penumpang yang akan melakukan pembatalan perjalanan kereta api.
  • Baca dan centang Syarat & Ketentuan kemudian “Lanjut” untuk proses pembatalan.
  • Pada halaman Akun Bank, masukan akun bank dan nomor rekening dengan benar untuk pengembalian bea (refund). Dikenakan bea administrasi 25%.
  • Lanjutkan proses pembatalan tiket. Pada halaman konfirmasi, pastikan pembatalan tiket kereta telah sesuai dengan yang dipilih pada tahap sebelumnya.
  • Klik tombol “Ya Saya yakin” untuk proses selanjutnya.
  • Proses pembatalan tiket kereta api telah berhasil. Transfer pengembalian bea selama 30-45 hari kemudian.

Sekian cara refund tiket kereta api via aplikasi Access by KAI.

***