SERAYUNEWS – Setelah melalui tahapan seleksi awal, pengumuman hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 menjadi momen yang sangat ditunggu oleh para peserta.
Namun, tidak selalu semua hasil kelulusan sesuai dengan harapan, terutama pada tahapan seleksi administrasi.
Kendati demikian, ada cara untuk melakukan sanggah hasil kelulusan PPPK dengan langkah-langkah sederhana berikut.
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi laman resmi SSCASN.
Anda dapat mengaksesnya melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Pastikan Anda terhubung ke internet agar dapat mengakses laman ini tanpa masalah.
Setelah Anda sampai di laman SSCASN, maka Anda perlu login menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kata sandi yang telah Anda buat saat pendaftaran.
Pastikan Anda mengingat dan mengisi informasi login tersebut dengan benar.
Setelah berhasil login, maka Anda akan menemukan formulir sanggahan yang disediakan.
Isi formulir tersebut dengan menjelaskan secara jelas kronologis sanggahan Anda. Hal ini termasuk alasan Anda sanggah hasil kelulusan dan bukti-bukti pendukung yang relevan untuk memperkuat argumen Anda.
Pastikan Anda mengunggah dokumen persyaratan yang sesuai dengan data yang Anda ajukan pada saat pendaftaran.
Dokumen-dokumen ini akan menjadi bukti yang mendukung sanggahan Anda.
Setelah Anda selesai mengirimkan sanggahan Anda, Anda perlu menunggu keputusan instansi terkait.
Jika sanggahan Anda mereka terima, maka instansi akan mengumumkan hasil seleksi ulang.
Adapun masa sanggah PPPK 2023 akan buka mulai tanggal 19 Oktober dan berakhir pada tanggal 21 Oktober 2023.
Pastikan Anda mengikuti panduan ini dengan seksama dan segera mengambil tindakan jika Anda merasa hasil kelulusan Anda tidak sesuai dengan harapan.
Demikian tadi beberapa cara sanggah hasil kelulusan PPPK 2023 yang bisa Anda lakukan dengan cukup mudah. Semoga bermanfaat.***