SERAYUNEWS – Sejumlah proyek di Kabupaten Purbalingga yang mengalami putus kontrak, akan berlanjut penggarapannya. Proyek itu, antara lain adalah pembangunan Gedung DPRD yang ada di Jalan S Parman.
“Proyek fisik yang belum selesai pengerjaannya seperti Gedung DPRD Purbalingga, penggarapannya akan lanjut,” kata Sekda Purbalingga, Herni Sulasti saat membacakan jawaban Bupati Purbalingga terkait Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (14/6/2023).
Dia juga menyampaikan, sejumlah proyek fisik lain yang juga sempat mengalami putus kontrak antara lain Jembatan Merah penghubung Desa Pepedan Karangmoncol dan Desa Tegalpingen Pengadegan. Salah satunya dengan melaksanakan rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan (KKJT), yaitu membatasi kendaraan yang melintas.
“Kami juga melakukan pemeliharaan rutin, seperti pengecatan ulang jembatan dan pengencangan baut-baut,” terangnya.
Selanjutnya Pemkab Purbalingga, sedang proses desain ulang pembangunan Gedung Islamic Center, di Jalan Soekarno-Hatta yang putus kontrak dan mangkrak. Pemkab menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB), untuk melakukannya.
“Intinya proyek akan lanjut, penggarapannya harus terselesaikan,” katanya.
Sebelumnya dalam pandangan umumnya, sejumlah fraksi di DPRD Purbalingga mempertanyakan mengenai kelanjutan proyek fisik yang mengalami putus kontrak. Salah satunya Gedung DPRD Purbalingga yang proses pembangunan lanjutannya, baru terlaksana di tahun 2022.
Pembangunan mulai jalan pada, 25 Juli-15 Desember 2022 dengan nilai proyek Rp.4.631.526.000. Namun hingga batas akhir pembangunan, target penyelesaian tak bisa terealisasi sehingga mengalami putus kontrak.