Banjarnegara, Serayunews.com
Sekda Banjarnegara, Indarto mengatakan, meski libur Lebaran para ASN ikut menjaga kantor masing-masing dengan mengaktifkan piket. Sementara bagi ASN yang luar kota, diminta tetap menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Sesuai dengan aturan, cuti Lebaran bagi ASN dimulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022. Semua ASN, harus masuk kerja pada tanggal 9 mei 2022,” katanya.
Untuk itu, dia juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD Kabupaten Banjarnegara agar dapat meningkatkan kedisiplinan para pegawai untuk menaati jam kerja. Terutama pada hari Senin, saat mulai masuk setelah cuti bersama selesai.
Tak hanya itu, dia juga meminta kepada ASN yang telah mendapatkan THR dan TPP, supaya menyisihkan penghasilannya untuk dibagikan kepada saudara yang membutuhkan.
“Sedekah tak harus dilakukan saat lapang saja, namun harus kita lakukan saat sempit. Ada sebagian harta kita adalah milik mereka yang membutuhkan,” ujarnya.