SERAYUNEWS – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada Para Menteri untuk melanjutkan pemberian bantuan sosial atau Bansos pada bulan Mei sampai dengan Juni 2024.
Sebagai informasi, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggaran belanja bansos yang sudah direalisasikan mencapai Rp43,31 triliun hingga 31 Maret 2024. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 20,7% daripada 2023.
Untuk itu, simak sejumlah kebijakan bansos yang pemerintah salurkan pada Mei-Juni 2024. Sila cek sudah cair atau belum.
Pertama, progeam Bansos Berat sebesar 10 Kg. Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, bantuan pangan beras akan terus berlanjut hingga Juni 2024 mendatang.
Penerima bantuan ini berdasarkan data dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dengan total 22 juta KPM yang akan menerima bantuan tersebut.
Selanjutnya, BLT Mitigasi Risiko Pangan juga akan disalurkan kepada masyarakat, BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi pengganti BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023 lalu.
Pemerintah memberikan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini selama tiga bulan berturut-turut, yaitu Januari hingga Maret, dengan besaran Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000.
Namun, pada bulan yang telah ditentukan, bansos ini belum cair sepenuhnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah masih mempertimbangkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 terkait pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Meskipun demikian, Airlangga menegaskan tidak ada kendala pada anggarannya. Kemenkeu telah mengalokasikan dana sebesar Rp.11,25 triliun.
Ketiga, terdapat Program Keluarga Harapan (PKH). Adapun, nominal bansos PKH untuk setiap kategori penerima manfaat, yang dikutip dari situs resmi kemensos.go.id:
– Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
– Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
– Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Berikutnya, bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang tertuju kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan.
Bentuk bantuannya adalah pemberian uang sebesar Rp200.000/bulan, setiap dua bulan sekali.
Kemudian, terkahir ada Program Indonesia Pintar (PIP), yang merupakan bantuan uang tunai untuk pendidikan. Program ini bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan dalam PIP.
– SD/SDLB/Program Paket A: Rp225.000 untuk kelas VI semester genap; Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
– SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 untuk kelas IX semester genap; Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
– SMA/SMALB/Program Paket C: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
– SMK: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
– SMK Program 4 Tahun: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
***