SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang lagu wajib untuk upacara Hardiknas 2025. Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap tanggal 2 Mei merupakan momen penting untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional.
Salah satu cara untuk memaknai hari bersejarah ini adalah melalui pelaksanaan upacara bendera dengan iringan lagu-lagu wajib yang menyentuh hati dan mengingatkan kita akan pentingnya pendidikan.
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap tanggal 2 Mei tidak termasuk dalam hari libur nasional di Indonesia.
Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1961, yang menetapkan bahwa Hardiknas adalah hari nasional yang bukan hari libur.
Dengan demikian, tanggal 2 Mei tidak termasuk dalam daftar tanggal merah atau hari libur nasional.
Meskipun demikian, Hardiknas tetap diperingati secara nasional melalui berbagai kegiatan, seperti upacara bendera di sekolah-sekolah dan institusi pendidikan lainnya.
Peringatan ini bertujuan untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.
Pencipta lagu ini adalah Sartono, seorang guru musik asal Madiun, pada tahun 1980-an. Liriknya menggambarkan penghormatan dan terima kasih kepada para guru atas pengabdian dan dedikasinya dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Oleh karena itu lagu ini menjadi simbol penghargaan terhadap profesi guru dan sering kita dengar dalam berbagai peringatan pendidikan, termasuk Hardiknas.
Penciptanya adalah RN Sutarmas dan H. Winarno, lagu ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaksanakan wajib belajar guna mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kemudian untuk liriknya ini menekankan pentingnya pendidikan sebagai sarana untuk mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera.
Oleh karena itu, lagu ini sering dinyanyikan dalam upacara Hardiknas sebagai bentuk komitmen terhadap pendidikan.
Lagu ini diciptakan oleh Sri Widodo dan populer oleh AT Mahmud. Liriknya menyampaikan rasa terima kasih seorang murid kepada gurunya atas ilmu dan bimbingan yang guru berikan.
Lagu ini sering ada dalam upacara Hari Guru Nasional, namun juga cocok dalam peringatan Hardiknas sebagai ungkapan penghargaan terhadap peran guru.
Tujuan penciptaan lagu ini adalah untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional dan mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara.
Sementara itu liriknya menekankan pentingnya pendidikan sebagai warisan sejarah bangsa dan ajakan untuk membina pendidikan berlandaskan Pancasila.
Lagu ini menjadi pilihan populer dalam upacara Hardiknas untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
Penciptaan lagu ini adalah untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara sebagai tokoh perintis pendidikan di Indonesia.
Selain itu Liriknya menggambarkan penghormatan terhadap perjuangan beliau dalam membangun dunia pendidikan yang merata dan berkualitas.
Demikian informasi tentang lagu wajib untuk upacara Hardiknas 2025. Lagu-lagu tersebut mengajak kita untuk merenungkan pentingnya pendidikan dalam membangun karakter bangsa dan memajukan peradaban.***