
BANYUMAS, SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto resmi merilis Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) 2026. Kick-off program strategis ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, di Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Kamis (30/7/2026).
Langkah ini dirancang untuk memperluas jangkauan layanan keuangan formal hingga ke pelosok desa, sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi inklusif dari tingkat tapak.
Dalam sambutannya, Dwi Asih Lintarti menegaskan bahwa Desa EKI sejalan dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan. Ia menyoroti masih lebarnya kesenjangan literasi dan inklusi keuangan antara masyarakat perkotaan dan perdesaan.
“Kami ingin masyarakat desa punya kesempatan yang sama memanfaatkan layanan keuangan formal, mulai dari tabungan, pembiayaan usaha, asuransi, sampai transaksi digital,” ujarnya.
Penunjukan Desa Banjarpanepen bukan tanpa alasan. Meski menyimpan potensi besar di sektor pertanian, peternakan, dan pariwisata, desa ini masih terkendala keterbatasan akses ke lembaga jasa keuangan. “Ini peluang besar untuk mendekatkan layanan keuangan ke masyarakat agar produktivitas dan kesejahteraan desa meningkat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, menjelaskan bahwa program ini difokuskan untuk membangun ekosistem keuangan yang aman, mudah, dan terjangkau. Desa berpenduduk sekitar 5.366 jiwa ini dinilai kaya akan daya tarik wisata, seperti Bukit Panaritan, Curug Kelapa, dan Kali Cawang, serta komoditas unggulan berupa durian bawor dan gula kelapa kristal.
“Semua potensi itu perlu didukung ekosistem keuangan inklusif agar masyarakat bisa mengakses pembiayaan produktif dan mengembangkan ekonomi lokal secara berkelanjutan,” kata Dinavia.
Pelaksanaan Program Desa EKI terbagi dalam tiga tahapan utama, pra-inkubasi, inkubasi, dan pasca-inkubasi. Rangkaian agendanya meliputi pemetaan desa, survei warga, edukasi keuangan, pendampingan usaha, hingga digitalisasi transaksi, yang terangkum dalam tujuh sesi pertemuan mulai 30 Juli hingga 8 September 2026.
Melalui inisiatif ini, kesejahteraan warga Banjarpanepen diharapkan bersemi secara berkelanjutan, sekaligus mentransformasi desa tersebut menjadi percontohan bagi wilayah lain di Kabupaten Banyumas.