
Seksi Propam Polres Purbalingga, menggelar pemeriksaan urine terhadap anggota Polres Purbalingga. Hal itu untuk memastikan, tidak ada anggota yang mengonsumsi barang narkoba.
Purbalingga, serayunews.com
Beberapa tahun lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap oknum anggota Polres Purbalingga. Oknum anggota itu terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Mengantisipasi terulangnya hal tersebut, Seksi Propam Polres melakukan deteksi dini di awal tahun 2023 ini.
Tes urine personel polres dan polsek jajaran berlangsung pada, Rabu (1/3/2023) pagi. Pemeriksaan bekerja sama dengan Seksi Dokkes Polres Purbalingga.
Kasi Propam Polres Purbalingga, Iptu Kusmono menyampaikan bahwa kegiatan tes urine bagi personel merupakan kegiatan yang rutin. Hal tersebut sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.
Baca juga:
“Hari ini ada tes urine terhadap 24 personel polres dan polsek jajaran. Kegiatan merupakan bagian dari penegakan ketertiban dan disiplin anggota Polri,” katanya.
Hasil tes urine hari ini, seluruhnya negatif. Tidak ada personel yang positif mengonsumsi narkoba.
Kasi Propam menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mengawasi anggota agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. Apabila ada penyalahgunaan narkoba oleh anggota, maka akan ada tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.