Panduan cara penukaran uang baru periode 24-27 Maret 2025/Unsplash
SERAYUNEWS – Menjelang Hari Raya Idulfitri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi berbagi uang baru kepada sanak saudara, terutama anak-anak.
Karena itu, permintaan terhadap uang pecahan baru biasanya meningkat signifikan. Untuk memenuhi kebutuhan ini, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk tahun 2025.
Proses penukaran uang kini semakin mudah dengan adanya layanan online melalui situs resmi PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id).
Pemesanan dapat dilakukan secara daring untuk memastikan masyarakat mendapatkan kuota penukaran yang tersedia.
Cara Mendaftar Penukaran Uang Baru Melalui PINTAR BI
Karena tingginya minat masyarakat terhadap uang pecahan baru dan kuota yang terbatas, tidak semua orang dapat langsung memperoleh layanan ini.
Oleh karena itu, pendaftaran melalui PINTAR BI menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan slot. Berikut tahapan lengkapnya:
1. Akses Situs Resmi PINTAR BI
Buka laman https://pintar.bi.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan digunakan untuk registrasi.
Pilih layanan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.”
2. Pilih Lokasi dan Jadwal Penukaran
Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran yang masih tersedia.
Pastikan memilih jadwal yang sesuai dengan waktu yang diinginkan.
Klik “Lanjutkan” setelah menentukan lokasi dan jadwal.
3. Isi Data Diri dengan Lengkap
Masukkan informasi pribadi seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon, dan alamat email.
Pastikan data yang dimasukkan benar agar pendaftaran dapat diproses dengan sukses.
Klik “Lanjutkan” setelah semua data terisi dengan benar.
4. Pilih Jumlah Pecahan Uang yang Diinginkan
Setiap individu memiliki batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp 4,3 juta dengan rincian berikut:
Uang Pecahan Besar (UPB) – Total Rp 2 juta:
Rp 50.000 sebanyak 30 lembar
Rp 20.000 sebanyak 25 lembar
Uang Pecahan Kecil (UPK) – Total Rp 2,3 juta:
Rp 10.000 sebanyak 100 lembar
Rp 5.000 sebanyak 200 lembar
Rp 2.000 sebanyak 100 lembar
Rp 1.000 sebanyak 100 lembar
Setelah memilih jumlah pecahan yang diinginkan, klik “Konfirmasi Pemesanan.”
5. Simpan Bukti Pemesanan dan Hadiri Penukaran Sesuai Jadwal
Unduh dan simpan bukti pemesanan yang akan dikirimkan ke email yang terdaftar.
Pada hari penukaran, bawa KTP asli dan bukti pemesanan sebagai syarat wajib.
Datang ke lokasi penukaran yang telah dipilih sesuai jadwal.
Tukarkan uang dengan nominal dan pecahan sesuai pemesanan yang telah dilakukan.
Tips Agar Berhasil Mendapatkan Kuota Penukaran
Mengingat terbatasnya kuota penukaran uang baru, berikut beberapa tips agar proses registrasi berjalan lancar:
Lakukan pendaftaran segera setelah layanan dibuka. Pemesanan dimulai pada 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, sehingga semakin cepat mendaftar, semakin besar peluang mendapatkan kuota.
Pastikan koneksi internet stabil. Saat pendaftaran dibuka, banyak orang akan mengakses situs PINTAR BI, sehingga koneksi yang baik dapat mempercepat proses registrasi.
Siapkan data diri sebelumnya. Pastikan KTP, nomor telepon, dan alamat email sudah tersedia agar pendaftaran bisa dilakukan dengan cepat.
Cek kembali jadwal dan lokasi yang dipilih. Pastikan memilih lokasi yang mudah dijangkau agar tidak mengalami kesulitan saat hari penukaran.
Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat dapat memperoleh uang pecahan baru dengan lebih mudah dan terorganisir. Pastikan untuk memesan lebih awal agar tidak kehabisan kuota!
Itulah langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk menukarkan uang baru menjelang Lebaran 2025.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mempersiapkan kebutuhan uang tunai untuk berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan kerabat!