Purbalingga, serayunews.com
Musibah tersebut dialami oleh keluarga Sudarmo (38), warga Desa Nangkasawit RT. 06 RW 03. Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 13.30 WIB, oleh tetangga korban bernama Sarimin (53).
Kapolsek Kejobong, Iptu Supriyanto menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh saksi Sarimin yang kebetulan sedang melintas depan rumah korban. Dia melihat ada kepulan asap, dari rumah Sudarmo.
“Saksi berteriak minta tolong pada warga lainnya,” katanya, Minggu sore.
Warga setempat, berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Api berhasil dipadamkan, setelah satu mobil pemadam kebakaran didatangkan.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini, saat kejadian pemilik rumah dan dua penghuni lainnya sedang pergi,” kata kapolsek.
Iptu Supriyanto menyampaikan, hasil pemeriksaan di TKP, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada instalasi di rumah korban. Akibat kebakaran, rumah korban yang berukuran 12 x 10 meter hangus terbakar berikut barang-barang di dalamnya.
“Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp100 juta,” kata dia.