Banyumas, serayunews.com
Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Andaru Budilaksono menjelaskan, dari informasi yang dia peroleh, kebakaran rumah milik Kastam (47) terjadi sekitar pukul 08.03 WIB.
“Dari keterangan tetangga korban, Nurnaningsih (50), sekitar pukul 08.00 WIB tercium bau benda terbakar dari rumah korban. Setelah itu, dia keluar dan melihat rumah Pak Kastam dalam keadaan terbakar,” kata dia.
Nurnaningsih pun langsung berteriak meminta tolong, hingga mengundang warga sekitar dan langsung berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Warga lainnya, menghubungi petugas Damkar Banyumas.
Baca juga: [insert page=’nyalakan-lilin-dan-tertidur-sebuah-rumah-di-cilongok-banyumas-ludes-terbakar’ display=’link’ inline]
“Dengan bantuan petugas kepolisian, warga dan perangkat desa setempat, kami berusaha memadamkan api. Petugas sempat mengalami kendala saat berusaha memadamkan api, karena jalan ke lokasi kejadian sempit,” ujarnya.
Setelah selesai melakukan pemadaman, petugas kemudian melakukan pengecekan dan dugaannya kebakaran bersumber dari korsleting listrik.
“Tidak ada korban jiwa. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp200 juta,” katanya.