Banyumas, serayunews.com
Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Andaru Budilaksono menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Mulanya, penghuni rumah bernama Sutarwin keluar rumah melihat api sudah membesar di atas atap.
“Kemudian saksi berteriak kebakaran, warga yang mendengar kemudian berdatangan mencoba memadamkan dengan alat seadanya,” kata dia.
Kemudian, seorang warga menghubungi Pos Damkar Wangon untuk meminta pertolongan pemadaman. Hingga akhirnya Regu 3 Pos Damkar Wangon, mendatangi lokasi dan mencoba memadamkan api.
“Api berhasil kami padamkan sekitar pukul 01.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta,” ujarnya.
Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara, dugaannya kebakaran bersumber dari korsleting listrik di rumah milik Agus (50), warga Desa Klapagading Kulon.