BerandaNewsDitemukan Ribuan Data Pemilih Potensi Bermasalah, KPU akan Mengkaji Lagi

Ditemukan Ribuan Data Pemilih Potensi Bermasalah, KPU akan Mengkaji Lagi

Purbalingga, serayunews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menemukan ribuan data pemilih yang berpotensi bermasalah. Hal itu diketahui saat melakukan pengawasan terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Proses coklit dilaksanakan sejak 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Misrad Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purbalingga menyampaikan, jajaran Bawaslu melakukan pengawasan dan pencermatan, mulai dari tingkat Desa hingga kabupaten, terhadap daftar pemilih pada tahapan Coklit. Diketahui, masih ditemukan sekitar 1430 data pemilih potensi bermasalah.

“Data pemilih yang berpotensi bermasalah tersebut rinciannya yaitu, Pemilih memenuhi syarat (MS) tidak masuk ke dalam daftar pemilih, 227 data pemilih. Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masuk ke dalam daftar pemilih 1203 data pemilih,” kata Mirsrad.

Menurutnya, faktor adanya temuan itu adalah kurangnya pemahaman dan kurang cermatnya PPDP terkait pelaksanaan mekanisme tata cara dan prosedur pada tahapan Coklit itu. “KPU wajib menegaskan aturan-aturan yang sudah ditetapkan, prosedur serta memberikan pemahaman secara komprehensif kepada jajaran petugas pemutakhiran data pemilih” kata Misrad.

Terkait hal itu, lanjut Misrad, Bawaslu menyayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (28/7). Dalam surat tersebut Bawaslu Purbalingga meminta KPU Purbalingga untuk menganalisis dan menindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Terpisah, Divisi perencanaan Data dan informasi KPU Purbalingga, Catur Sigit Prastyo mengatakan proses pencocokan dan penelitian masih berjalan. Artinya coklit yang dilakukan oleh ppdp dengan basis data dp4 dan sinkronisasi DPT pemilu sifatnya belum final.

“Maknanya dari data Bisa berkurang bisa menjadi bertambah atau sama tetap jumlahnya dengan data yang dimiliki oleh PPDP,” katanya.

Dijelaskan, bahwa proses kegiatan coklit bisa menghapus, pemilih yang tidak memenuhi syarat, menambahkan pemilih jika pemilih memenuhi syarat tapi belum masuk dalam data, kemudian mengubah elemen data pemilih jika tidak sesuai dengan dokumen kependudukan yang pemilih miliki.

“inilah fungsinya coklit pencocokan dan penelitian,” ujarnya.

Akan tetapi, terkait masukan tentang potensi-potensi masalah dalam daftar pemilih pertama pihaknya menyampaikan, terima kasih. Selanjutnya, akan mencermati menganalisis dan akan ditindaklanjuti.

“Justru semakin banyak masukan terkait dengan daftar pemilih kami semakin senang karena berarti memilik harapan yang sama , daftar pemilih di dalam pemilihan nantinya menjadi lebih valid akurat dan komprehensif,” kata dia.

Catut menjelaskan, saat ini masyarakat bisa mengakses untuk memastikan terdaftar dalam daftar pemilih melalui website https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Tapi perlu untuk diketahui ini baru data belum daftar , sifatnya belum final, rekan-rekan PPDP masih melakukan pencocokan dan penelitian sampai tanggal 13 Agustus.

“Dari pantauan kami per tanggal 25 Juli 2020 rata rata PPDP sudah melakukan 62% Pencoklitan. Kami menemukan pemilih baru 19.824 pemilih, Pemilih tidak memenuhi syarat 34.623 pemilih. Data ini bisa berubah karena pencoklitan belum selesai,” katanya. (Amin)

Terkait