Purwokerto, serayunews.com
Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Banyumas, M Fadly Ahsani memberikan penjelasannya. Ia mengatakan, sebelum kebakaran, salah satu pemilik rumah, Ahmad Sobari (78), sekitar pukul 06.00 WIB memasak air di tungku. Karena sudah waktunya untuk salat Iduladha, ia pun meninggalkan rumah untuk ke masjid yang tidak jauh dari rumahnya.
Namun, sekitar pukul 07.10 WIB, tetangga korban yang bernama Fajar melihat kepulan asap di atas rumah korban. Merasa curiga, Fajar pun mendekat untuk memastikannya.
“Saat saksi mendekati rumah korban, ternyata api sudah membesar. Hingga kemudian saksi menuju ke kantor Pos Damkar Wangon,” kata dia, Senin (11/7/2022).
Atas informasi tersebut, regu 2 dan tiga Pos Damkar Induk juga menuju ke lokasi kejadian. Namun, karena api cepat membesar, sehingga membakar dua rumah milik Ahmad Sobari dan tetangganya.
“Kerugian ada peristiwa tersebut kemungkinan mencapai Rp70 juta. Kami juga memiliki kendala pada saat penanganan. Sebab, vakum pompa dan valve mengalami bocor, sehingga tidak bisa mengambil air,” ujarnya.