SERAYUNEWS- Direktorat Pendidikan Profesi Guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah merilis Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Tahun 2025.
Dokumen ini menjadi panduan utama bagi peserta, penguji, dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara agar pelaksanaan UKPPPG berlangsung profesional, objektif, dan akuntabel.
Lalu, apa saja dokumen UKPPPG 2025 yang perlu Anda lengkapi? Melansir berbagai sumber, simak ulasan selengkapnya mengenai dokumen UKPPPG 2025 apa saja? berikut daftar lengkap yang perlu guru peserta persiapkan.
UKPPPG 2025 merupakan ujian lanjutan dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bertujuan memastikan mutu lulusan PPG benar-benar siap mengajar secara efektif dalam berbagai kondisi sekolah.
Ujian ini tidak hanya mengukur pencapaian kompetensi, tetapi juga memetakan mutu hasil pembelajaran dan menjadi dasar penerbitan sertifikat pendidik.
Pelaksanaan UKPPPG telah sejalan dengan regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.
UKPPPG untuk guru tertentu terbagi dalam dua jenis ujian utama, yaitu:
1. Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)
Dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Ujian ini mengukur kemampuan peserta dalam menerapkan pembelajaran yang berfokus pada siswa.
Tes Objektif:
– Pedagogical Content Knowledge (PCK): 35 soal pilihan ganda.
– Situational Judgement Test (SJT): 30 soal pilihan ganda berbobot (skor 1-5).
– Durasi pengerjaan: 120 menit.
Tes Subjektif:
– Tes uraian reflektif berbasis studi kasus.
– Durasi pengerjaan: 30 menit.
– Dinilai langsung oleh penguji Ujian Kinerja (UKin).
2. Ujian Kinerja (UKin)
UKin kita lakukan secara daring melalui unggahan dokumen dan video praktik mengajar di kelas. Tujuan utama UKin adalah menilai kemampuan mengajar secara nyata dan menyeluruh.
Komponen Penilaian UKin:
Perangkat Pembelajaran: mencakup RPP, Modul Ajar, atau RPL.
Video Praktik Pembelajaran: menampilkan proses mengajar nyata. Untuk guru Bimbingan dan Konseling, wajib mengunggah video layanan bimbingan klasikal dan konseling individual.
Penilaian akan fokus pada alur pembelajaran, kesesuaian perangkat dengan RPP, penguasaan materi, interaksi dengan siswa, penggunaan media, serta kemampuan memberikan evaluasi dan umpan balik.
Berikut ini adalah daftar dokumen UKPPPG 2025 yang perlu Anda siapkan:
1. Kartu Identitas Diri
Fotokopi KTP atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku dan sesuai dengan data pendaftaran PPG.
2. Ijazah Pendidikan Terakhir
Fotokopi ijazah S-1 atau D-4 yang telah Anda legalisasi oleh perguruan tinggi asal atau lembaga yang berwenang.
3. Sertifikat Pendidik (jika ada)
Bagi peserta yang telah memiliki sertifikat pendidik dari jenjang sebelumnya atau program sejenis.
4. SK Pengangkatan Guru
Surat Keputusan pengangkatan sebagai guru, baik dari pemerintah maupun yayasan, sebagai bukti bahwa peserta aktif mengajar.
5. Surat Tugas Mengajar
Dokumen resmi dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa peserta masih aktif mengajar pada tahun berjalan.
6. Pas Foto Terbaru
Foto berwarna ukuran 3×4 cm dengan latar belakang merah, sesuai ketentuan terbaru tahun 2025.
7. Pakta Integritas
Surat pernyataan yang menyatakan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
8. Format Biodata Diri
Formulir biodata peserta yang disediakan melalui sistem SIMPKB atau laman resmi PPG.
9. Surat Pernyataan Kesiapan Mengikuti UKPPPG
Surat ini menyatakan bahwa peserta siap mengikuti seluruh rangkaian UKPPPG, baik secara daring maupun luring.
10. Dokumen Pendukung Lain
Jika ada, seperti surat keterangan sehat, surat rekomendasi dari dinas pendidikan, atau bukti pelatihan tambahan.
Seluruh dokumen tersebut wajib Anda unggah melalui akun SIMPKB masing-masing peserta pada jadwal yang telah ditentukan.
Panitia seleksi akan melakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen. Jika ada dokumen yang tidak sesuai, peserta dapat dinyatakan gugur atau diminta melengkapi kembali.
Catatan Penting
Peserta kami himbau untuk memastikan keaslian dan kevalidan dokumen agar tidak mengalami kendala saat proses seleksi UKPPPG 2025 berlangsung.
Proses ini merupakan tahap krusial sebelum peserta dinyatakan lulus sebagai guru profesional yang berhak mendapatkan tunjangan profesi.
Menyiapkan dokumen UKPPPG 2025 secara lengkap dan tepat waktu menjadi kunci sukses dalam proses sertifikasi guru. Pastikan Anda memeriksa syarat dan ketentuan terbaru melalui situs resmi Ditjen GTK atau SIMPKB.