SERAYUNEWS-DPRD Purbalingga menjadwalkan pengumuman penetapan calon Bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada Purbalingga 2024 pekan depan. Agenda tersebut akan dilaksanakan dalam rapat paripurna.
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Jumat (10/1/2025), mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Purbalingga menjadwalkan rapat paripurna tersebut dilaksanakan Selasa (14/1/2025). Ada dua agenda yang ada dalam forum tersebut.
“Yang pertama adalah pengumuman penatapan calon Bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada Purbalingga tahun 2024. Agenda kedua adalah pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wabup hasil Pilkada tahun 2020,” paparnya.
Disampaikan, pihaknya juga telah menerima SK KPU Purbalingga tentang penetapan Bupati dan Wabup Terpilih hasil Pilkada 2024. Penyerahan dilakukan oleh komisioner KPU Purbalingga, di ruang rapat pimpinan DPRD Purbalingga, Jumat (10/1/2025).
Bambang juga menambahkan pihaknya akan mengirimkan usulan kepada Mendagri melalui Gubernur perihal Pengesahan Pengangkatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada. “Secara prinsip usulan dari KPU Purbalingga itu akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Purbalingga,” tandasnya.
Dalam kesempatan terpisah Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari Ramsah mengatakan setelah melaksanakan tahapan penetapan bupati dan wabup terpilih, tugas KPU Purbalingga adalah mengusulkan pasangan calon terpilih tersebut kepada DPRD Purbalingga untuk dilantik. “Ini menjadi tugas kami setelah penetapan selanjutnya pengusulan pengesahan dan pelantikan,” terangnya.
KPU Kabupaten Purbalingga resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02 H Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Purbalingga.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2025, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024, di Braling Grand Hotel Purbalingga, Kamis (9/1/2025).