SERAYUNEWS – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) Kemenkumham akan segera mulai.
Para peserta yang berhak mengikuti tahapan tersebut kini dapat mulai mempersiapkan segala hal terkait seleksi, termasuk soal aturan pakaian atau Dresscode dari seleksi.
Lantas, apa Dresscode ujian SKB CAT Kemenkumham 2023? Berdasarkan pengumuman NOMOR SEK-KP.02.01-794, berikut ulasannya.
Identitas: Dokumen identitas kependudukan berupa: Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).
Alat Tulis: Alat tulis pribadi berupa pensil kayu dan pulpen.
Adapun pelamar yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar.
Ketentuan Lain SKB CAT Kemenkumham
Berikut adalah beberapa ketentuan lain dari seleksi tersebut:
Pelamar wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum SKB dimulai;
Pada pelaksanaan SKB Praktik Kerja, pelamar wajib memperhatikan dan mematuhi ketentuan tambahan terkait pelaksanaan SKB Praktik Kerja.
Kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang
menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia;
Kesalahan dan kelalaian dalam membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya;
Adapun pelamar juga tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua dan atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKB.