Banyumas, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry membenarkam bahwa ada pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Reskrim Polda Jateng. Dimana pihaknya hanya ketempatan untuk melakukan pemeriksaan.
“Semuanya yang melakukan penyelidikan dari pihak Polda Jateng. Mereka hanya menggunakan tempat kami untuk pemeriksaan saksi,” ujar Berry, Sabtu (10/4/2021).
Dari infomasi yang berhasil dihimpun ada dua orang dari anggota DPRD Banyumas dan tiga orang dari pegawai Dinsospermades mereka diperiksa pada Jumat (9/4). Meski demikian masih adanya kemungkinan beberapa saksi akan kembali diperiksan pada Sabtu (10/4).
Dari data yang ada jumlah penerima BPNT di Banyumas sekitar 136.135 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disebar dk 331 desa atau kelurahan di 27 Kecamatan. BPNT di Banyumas sempat menjadi sorotan berbagai pihak karena ada beberapa kejanggalan. Selain dari masyarakat ada juga pegiat anti korupsi yang menyoroti kasus tersebut.