Dua Mobil Tabrakan di Kemranjen dan Rusak Parah, Begini Kronologinya

Dua Mobil Tabrakan di Kemranjen dan Rusak Parah, Begini Kronologinya

Shandi YanuarJurnalis:Shandi Yanuar
Bagikan:
Kecelakaan di Jalan Raya Kemranjen-Sumpiuh ikut Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Senin (25/10). (Shandi)

Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Hukum Polresta Banyumas. Dua mobil bertabrakan di Jalan Raya Kemranjen-Sumpiuh ikut Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Senin (25/10/2021). Akibat tabrakan itu, mobil terlihat rusak parah.


Banyumas, serayunews.com

Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ary Prayitno melalui Kanit Laka Lantas, AKP R Manggala mengatakan, kecelakaan tersebut bermula dari mobil elf nomor polisi AD 7627 TD yang dikemudikan oleh UP (61), warga Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba kendaraan yang dikemudikan oleh UP mengalami lepas kendali, hingga oleng ke arah kanan. Nahas, bersamaan dengan peristiwa tersebut, dari arah berlawanan datang kendaraan roda empat elf nomor polisi N 7968 UA yang dikemudikan oleh RPR (34), warga Kalibata, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

“Karena jarak kendaran sudah dekat, kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan,” kata dia.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut, kemudian menghubungi aparat kepolisian dan berusaha menyelamatkan kedua kendaraan. Beruntung saat diselamatkan pengemudi kendaraan dalam keadaan sadarkan diri.

“Kedua pengemudi hanya mengalami luka lecet pada beberapa tubuhnya,” ujarnya.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami kecelakaan tersebut, dengan meminta keterangan sejumlah saksi kejadia, serta pengemudi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.

View this post on Instagram

A post shared by SerayuNews (@serayu_news)


© 2016 Serayu News