Cilacap, serayunews.com
Adapun ribuan KPM penerima bantuan sosial tunai dari APBD Cilacap tersebut terbagi dalam beberapa kategori. Di antaranya masyarakat miskin/rentan di kelurahan dengan kriteria yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Untuk wilayah kelurahan ada sebanyak 6.060 KPM, kemudian untuk operator angkutan umum, sungai dan penyeberangan, ojek dan tukang becak sebanyak 436 KPM. Sedangkan untuk pelaku UMKM sebanyak 309 KPM dan masyarakat miskin/rentan pada desa yang masuk DTKS sebanyak 3.088 KPM.
Dalam bantuan sosial tunai itu, setiap KPM akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp150 ribu setiap bulan. Mereka akan menerima bantuan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga masing-masing KPM menerima uang sebesar Rp450 ribu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri mengatakan, bantuan sosial tunai tersebut d sebagai perlindungan sosial kepada masyarakat miskin/rentan karena dampak inflasi/kenaikan harga bahan bakar minyak.
“Selain itu bantuan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat miskin dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari. Selain itu membantu menjaga daya beli masyarakat akibat kenaikan harga BBM,” ujarnya, Rabu (7/12/2022).
Awaluddin Muuri juga mengimbau kepada masyarakat yang menerima bantuan, agar menggunakan dana bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Bantuan, khususnya untuk keperluan kebutuhan pokok.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara dalam memenuhi kebutuhan pokok dan dapat membantu perekonomian masyarakat. Khususnya yang ada di Kabupaten Cilacap akibat dampak inflasi,” katanya.
Sekda menambahkan, untuk sumber dana BST berasal dari Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan.
“Sumber dana dari APBD, dulu kita ada surat dari Kementerian Keuangan bahwa kita harus mengalokasikan dua persen untuk penanganan inflasi dan kesejahteraan sosial. Alhamdulillah Cilacap disiplin, patuh untuk melaksanakan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, penyerahan bantuan sosial tunai dampak inflasi dan perlindungan sosial APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 secara bertahap mulai disalurkan. Salah satunya bertempat di Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan.