
SERAYUNEWS- Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mulai menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) generasi terbaru pada awal November 2025.
Inovasi ini menghadirkan tinta multicolor invisible fluorescent pada setiap halaman visa yang dapat berpendar di bawah sinar UV, sehingga memperkuat lapisan keamanan dokumen perjalanan warga negara Indonesia.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, pembaruan ini merupakan langkah rutin untuk menjaga keamanan paspor dan meningkatkan posisi Paspor Republik Indonesia di mata dunia.
Dia menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor Indonesia diakui sebagai dokumen yang aman dan terpercaya secara global.
Melansir berbagai sumber, pihak Imigrasi telah memastikan bahwa paspor lama dengan fitur keamanan sebelumnya masih berlaku hingga masa berlakunya habis.
Masyarakat tidak perlu melakukan penggantian secara tiba-tiba. Kebijakan ini dipilih untuk memberikan kenyamanan bagi pemohon paspor, baik di dalam maupun luar negeri.
Selain berfungsi sebagai dokumen perjalanan, paspor Indonesia membawa nilai filosofi kebangsaan. Setiap halamannya menampilkan ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara sebagai bentuk diplomasi budaya.
Elemen tersebut kini ditingkatkan menggunakan tinta invisible fluorescent multicolor, sehingga memberikan proteksi tambahan sekaligus visual yang lebih menarik.
Yuldi berharap inovasi ini memberikan nilai tambah dan rasa bangga bagi WNI yang bepergian ke seluruh dunia.
Lebih Dekat dengan E-Paspor Polikarbonat: Teknologi Baru untuk Keamanan Tingkat Tinggi
Dalam upaya menekan risiko pemalsuan dokumen, pemerintah kini menyediakan e-paspor polikarbonat, yaitu paspor elektronik dengan halaman biodata berbahan polikarbonat yang lebih kuat, tahan lama, dan sulit direkayasa.
Di dalamnya terdapat chip elektronik berisi data identitas pemilik yang terenkripsi, sehingga keamanan informasi pribadi lebih terjamin.
Fitur Keamanan Utama pada E-Paspor Polikarbonat
1. Data Terenkripsi
Chip dan mikroprosesor menyimpan data identitas secara aman dan hanya dapat dibuka menggunakan kunci enkripsi khusus.
2. Foto Digital Terintegrasi
Foto pemilik disimpan dalam chip untuk memudahkan verifikasi wajah secara cepat di pintu imigrasi.
3. Tinta Optik UV
Detail tertentu hanya terlihat di bawah cahaya ultraviolet untuk memastikan keaslian paspor.
4. Efek Hologram Dinamis
Hologram berubah warna ketika dilihat dari sudut yang berbeda, menjadikannya sulit dipalsukan.
1. Keamanan Lebih Tinggi
Teknologi enkripsi dan fitur anti-pemalsuan melindungi identitas pemegang paspor.
2. Durabilitas Maksimal
Bahan polikarbonat membuat paspor lebih tahan gores dan memiliki masa pakai lebih lama.
3. Proses Imigrasi Lebih Cepat
Teknologi digital memungkinkan proses verifikasi lebih efisien di bandara.
Saat ini, permohonan paspor elektronik polikarbonat dapat dilakukan di tiga kantor imigrasi:
– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta
– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan
– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat
E-paspor polikarbonat menjadi pilihan ideal bagi WNI yang membutuhkan keamanan ekstra dan kemudahan saat bepergian ke luar negeri.