Purbalingga, serayunews.com
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Purbalingga, Umar Fauzi menyampaikan, saksi mengetahui peristiwa itu pertama kali sekitar pukul 19.30 wib, Minggu (07/08/2022).
Tetangga korban, Krisdianto, melihat ada kobaran api di rumah korban. Kemudian meminta pertolongan warga sekitar, untuk memadamkan. Warga juga melaporkan ke pihak desa dan berlanjut ke petugas pemadam kebakaran.
“Warga sempat berusaha memadamkan dengan alat seadanya,” ujar Umar Fauzi.
Hasil pemeriksaan petugas dan keterangan sejumlah saksi, penyebab kebakaran dari api di kamar. Pagi hari, sekitar pukul 09.00 wib, pemilik rumah membakar kasur berbahan kapuk.
Kerabat korban Sulasi mengetahui hal itu. Korban berusaha memadamkan api. Namun, kemungkinan api belum sepenuhnya mati.
“Pukul 09.00 WIB korban membakar kasur kapuk, lalu diketahui oleh Bu Sulasi kerabat korban. Korban berusaha mematikan api dan merasa sudah pasti padam. Pada pukul 18.00 WIB korban pergi pengajian,” katanya.
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut. Sebab, saat kobaran api membesar rumah dalam kondisi kosong. Namun demikian, atas kejadian itu korban mengalami kerugian kemungkinan mencapai Rp20 juta.
“Damkar Purbalingga menurunkan 2 unit Kendaraan Pemadam Kebakaran dari Pos Bobotsari dan Pos Induk Purbalingga, berserta 13 personel dan dibantu 1 unit truk tangki 5.000 L milik BPBD Purbalingga beserta 2 personel,” katanya.