Purbalingga, serayunews.com
Chikibul atau ice smoke, menjadi jajanan yang sangat populer di kalangan masyarakat. Di berbagai wilayah di Indonesia, hampir tidak ada yang absen mengikuti tren jajanan viral ini. Warna yang menarik dan sensasi, mengeluarkan asap menjadi daya tarik tersendiri.
Namun, ramainya jajanan Chikibul ini kemudian muncul berita negatif. Di beberapa daerah ada kasus keracunan anak setelah mengonsumsi Chikibul. Di antaranya di Tasikmalaya, Jakarta, Ponorogo. Bahkan jumlah korbannya, sampai puluhan. Hal ini yang menjadikan Kemenkes bersuara untuk merespons sebuah jajanan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febrianto mengatakan, di Kabupaten Purbalingga sampai saat ini belum ada temuan kasus serupa. Tetapi, bukan berarti pihaknya tidak mewaspadai fenomena tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada temuan kasus seperti itu,” kata dr Jusi, Jumat (20/01/2023) siang.
Paska ramai berita soal kasus keracunan Chikibul, Dinkes Purbalingga langsung menginstruksikan ke jajarannya, untuk melakukan pemantauan. Karena di Purbalingga sendiri, juga ada jajanan Chikibul. Tak lama berselang, dari Kemenkes mengeluarkan surat edaran untuk mewaspadai fenomena tersebut.
“Sudah kami teruskan surat dari Kemenkes ke teman-teman lintas sektor, supaya tidak mengonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair,” katanya.
Dokter Jusi menyebut, asap yang keluar dari makanan berasal dari nitrogen cair. Sehingga saat di mangkuk atau saat dimakan, keluar asap atau ngebul. Sebenarnya nitrogen cair bisa tidak menjadikan masalah, jika memprosesnya dengan baik. Namun, jika salah bisa menyebabkan efek samping yang berbahaya.
“Nitrogen cair, bisa menyebabkan luka bakar pada jaringan lunak seperti kulit dan saluran pencernaan,” kata dia.
Terpisah, Plt Kepala Loka POM di Kabupaten Banyumas Winanto menyampaikan, pada jajanan chikibul, menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) berupa nitrogen cair. Sehingga, menimbulkan kesan asap saat hendak disantap. Zat tersebut bukan termasuk zat racun jika dalam pengolahannya benar.
“Tapi bisa jadi persoalan, jika zat tersebut masih dingin atau masih cukup banyak kadarnya masuk ke pencernaan atau pernapasan,” katanya.
Dia menyampaikan, semenjak munculnya peristiwa di berbagai wilayah, Loka POM Banyumas telah melakukan pengawasan dan penelusuran. Sejauh ini di wilayah Banyumas Raya, tidak ada kasus keracunan chikibul.
“Sifatnya dari kami berupa imbauan, bukan larangan, untuk tidak mengonsumsi makanan tersebut atau sejenis yang mengandung BTP berupa nitrogen cair,” kata dia.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto menyampaikan, pihaknya mendapatkan surat edaran terkait fenomena chikibul. Kemudian pihaknya menindaklanjuti melalui jajarannya, baik Polsek maupun Bhabinkamtibmas, untuk memonitoring di daerah-daerah.
“Kami turut dalam pengawasan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Semoga di Purbalingga tidak sampai terjadi kasus serupa (keracunan, red),” kata dia.