SERAYUNEWS-Tradisi unik dilakukan oleh warga Desa Pekandangan, Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara. Mereka menggelar Festival Pring Petuk, ‘Bayar Pajak Sedina Lunas’ yang digelar di lapangan Desa Pekandangan, Kecamatan Banjarmangu, Kamis (27/2/2025).
Festival diawali dengan mengarak pring petuk yang dibawa oleh setiap warga. Nantinya pring petuk yang merupakan tabungan warga selama satu tahun dipecahkan bersama di lapangan tersebut. Hal ini sudah menjadi tradisi bagi warga setiap tahun sekali.
Kepala Desa Pekandangan Adi Setiawan mengatakan, Festival Pring Petuk Bayar Pajak Sedina Lunas ini merupakan satu tradisi warga. Pring petuk setiap warga dikirab menuju lapangan desa untuk dibobok bersama. Kemudian, uang yang ada di pring petuk tersebut digunakan untuk membayar pajak bumi dan bangunan.
“Ini sudah menjadi tradisi warga, dimana setiap rumah memiliki satu pring petuk. Tradisi ini dilakukan sehari setelah hari jadi. Artinya, setelah hari jadi, warga Desa Pekandangan berbondong-bondong untuk membangun Banjarnegara dengan membayar pajak,” katanya.
Menurutnya, pring petuk di setiap rumah ini dimanfaatkan oleh warga untuk menyimpan atau menabung uang sisa belanjaan. Nantinya uang tersebut akan dibobok bersama untuk membayar pajak. Untuk pajak Desa Pekandangan sendiri totalnya berada di kisaran angka Rp50 juta lebih.
“Biasanya warga menyimpan uang kembalian belanja, bisa Rp500, Rp1000, atau lebih, dan uang itu yang untuk bayar pajak. Saat bobokan, biasanya ada yang pas dengan jumlah pajak yang harus dibayar, kadang ada juga yang lebih, kalau lebih, itu menjadi tabungan warga sendiri,” katanya.
Sementara itu, Mistiyah, warga Desa Pekandangan ini mengaku sangat terbantu dengan adanya sistem tabungan pring petuk. Selain meringankan dalam membayar pajak, pada saat festival juga ramai, sebab seluruh warga berkumpul untuk membayar pajak.
“Ngumpulinnya setahun, biasanya uang kembalian belanja, kadang Rp500, kadang juga Rp1000 dan dibuka saat pembayaran pajak atau setelah hari jadi Banjarnegara,” katanya.
Menurutnya, dalam satu tahun, uang belanjaan yang dimasukkan dalam pring petuk ini mencapai Rp50 ribu atau lebih, sementara untuk membayar pajak PBB rata-rata diangka Rp35 ribu. “Hasilnya ngga tentu, tetapi kebanyakan untuk bayar pajak ada lebihnya, dan yang dibayarkan ya yang sesuai tagihan pajak, sisanya buat kita,” katanya.
Dengan sistem ini, warga mengaku lebih ringan, sebab uang tabungan dalam bambu tersebut tidak bisa dilihat, dan hanya bisa dibuka saat pembayaran pajak. Hiburan lain adanya kirab juga menjadi hiburan tersendiri, terlebih seluruh masyarakat Desa Pekandangan berkumpul menjadi satu untuk bersama-sama membayar pajak.