Foto Perempuan Seronok Ditemukan Diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik, Ini Respons KPU Cilacap

Foto Perempuan Seronok Ditemukan Diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik, Ini Respons KPU Cilacap

Ulul AzmieJurnalis:Ulul Azmie
Bagikan:
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Cilacap Weweng Maretno saat rakor evaluasi verifikasi administrasi dan persiapan verifikasi administrasi perbaikan calon peserta Pemilu 2024, di Fave Hotel Cilacap, Sabtu (23/9/2022) (KPU Cilacap/ Serayunews).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap melakukan verifikasi administrasi keanggotan Partai Politik di Cilacap. Dalam pemeriksaan kesesuaian data anggota parpol yang terinput dalam Sipol (sistem informasi partai politik), ada sejumlah kekeliruan dalam menginputnya. Bahkan ada unggahan pas foto yang tidak pantas yakni foto perempuan seronok pada kolom KTP.


Cilacap, serayunews.com

Hal itu seperti pernyataam Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Cilacap Weweng Maretno. Ia mengatakan, sejumlah kekeliruan tersebut ditemukan saat pihaknya lakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Cilacap.

Menurutnya, temuan sejumlah kekeliruan dalam entri Sipol, di antaranya kolom KTP yang diunggah pas foto dan surat keterangan. Bahkan ada juga yang mengunggah kertas putih polos.

“Apalagi kemarin, upload pas foto di kolom KTP, apalagi foto yang kurang berkenan (tak pantas), foto cewe lagi syur. Bahkan ada yang upload kertas putih kosong, ada upload KTP yang sama sekali tidak bisa terbaca,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Selain itu, dalam verifikasi administrasi keangotaan partai politik di Cilacap, data yang masuk ada sebanyak 37.402 keaggotaan dari 23 parpol di Cilacap. KPU Cilacap memeriksa satu persatu kesesuaian entri Sipol dengan KTP maupun KTA (kartu tanda anggota).

“Kepada partai politik di tingkat kabupaten tentunya berkomunikasi dengan jajarannya baik di DPW maupun DPP. Bahwa untuk unggah KTP harus sebagaimana mestinya unggah KTP dan harus bisa terbaca. Demikian juga dengan KTA, mestinya harus dari wilayah kabupaten setempat,” ujarnya.

Tahapan

Adapun untuk tahapan Pemilu 2024, masa perbaikan administrasi berlangsung hingga tanggal 28 September, dan verifikasi perbaikan berlangsung pada 1-9 Oktober 2022.

“Tanggal 10 Oktober kami sampaikan ke KPU Provinsi dan diumumkan kembali tanggal 14 Oktober 2022,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Cilacap juga sudah menggelar rakor evaluasi verifikasi administrasi dan persiapan verifikasi administrasi perbaikan partai poitik peserta pemilu 2024. Hadir di acara itu perwakilan parpol, Bawaslu, Badan Kesbangpol, dan Polres Cilacap.


© 2016 Serayu News