Maos, serayunews.com
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi mengatakan, rumah yang terbakar milik warga di Jalan Melati RT03 RW13 Desa Maos Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap. Insiden terjadi pada Selasa malam sekira pukul 19.15 WIB.
“Sepulang dari musala pemilik rumah mendapati kepulan asap dan nyala api yang besar dari bagian belakang rumah yang merupakan ruang makan,” ujar Supriyadi dalam keterangannya.
Setelah mengetahui adanya kepulan asap dan kobaran api, korban panik kemudian berteriak minta tolong kepada warga. Warga yang berdatangan membantu memadamkam api dengan alat pemadam api ringan (APAR) yang ada di ruang tengah rumah tersebut.
“Upaya pemadaman menggunakan APAR tiga kilogram dan alat seadanya, kemudian korban berinisiatif menghubungi Pos Damkar Kroya,” ujarnya.
Mendapat laporan kebakaran tersebut, personel Pos Damkar Kroya dengan armadanya menuju ke lokasi kebakaran, dengan quick respons sekitar 15 menit.
“Setibanya di lokasi, api berhasil kita padamkan. Petugas lakukan pendataan dan sosialisasi nomor Damkar dan Aplikasi Satkartaru Siap,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut, namun korban alami kerugian material berupa sebagian bangunan ruang makan serta peralatan di dalamnya seperti kasur busa dan dipan hangus terbakar, dengan total kerugian jutaan rupiah.
“Dugaannya, akibat lampu tidur yang terbakar (korslet) kemudian mengenai kasur busa dan dipan,” tutupnya.