Pada kesempatan tersebut juga diserahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada perangkat desa, karyawan Perumda dan guru madrasah. Kartu jamsostek ini diberikan kepada guru TPQ, guru Madin, dan pengasuk pondok pesantren.
Selain itu, pada kesempatan tersebut juga diserahkan klaim untuk jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diserahkan kepada ahli waris alm Wahirin (mantan Kades Pucung Bedug Kecamatan Purwanegara) dan Radityo Priyatmoko (karyawan Serulingmas Interactive Zoo).
Adapun Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada ahli waris alm Heri Sunardi (mantan Kades Derik Kecamatan Susukan), dan ahli waris alm Suhardi (Guru MTs Maarif Mandiraja Kulon), serta bantuan subsidi upah gaji yang diberikan oleh pekerja atas nama Retno Jatiningsih dan Farid Al Farisi.
Bupati memberikan apresiasi kepada BP Jamsostek yang telah berpartisipasi dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja di Banjarnegara.
“Inilah komitmen kita semua untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di Pemerintah Desa, termasuk para guru TPQ, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren. Alhamdulillah, guru dan tenaga kependidikan kini mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kami support sepenuhnya karena ini semuanya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo mengatakan, pemberian kartu peserta kepada pekerja sosial keagamaan merupakan bentuk kerja sama dengan BAZ dengan mengikutsertakan para guru ngaji dan Madin dalam program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri melalui insentif yang diberikan.
“Kami sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 125.779.000 untuk 6.564 karyawan non PNS, non gaji, guru madin, ponpes dan madrasah. Alhamdulillah sudah tercukupi dan akan terus kita tingkatkan,” katanya.
Suwilwan Rahmat, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Jateng dan DIY mengatakan, sejak awal Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berupaya mendorong para pekerja non formal dan sosial keagamaan untuk memiliki jaminan sosial BP Jamsostek.
Hal tersebut menurutnya sangat penting karena melalui BP Jamsostek tidak hanya memberikan perlindungan risiko kerja bagi pekerja namun program-program d idalamnya juga ikut membantu mensejahterakan pekerja.
“Ini merupakan percontohan di Jawa Tengah dan DIY, dan pertama kalinya di wilayah ini pekerja sosial keagamaan dijamin BP Jamsostek. Pastinya merupakan prestasi yang luar biasa,” ujarnya.
Bantuan kepesertaaan tersebut merupakan subsidi dari Pemkab melalui Baznas. Tentu kami sangat menghargai dan kepedulian Pemkab dan BAZ Banjarnegara, sehingga para pekerja sudah terlindungi, sama seperti di perusahaan-perusahaan industri atau perkantoran. (oel)