Banjarnegara, Serayunews.com
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, menginjak usianya yang ke 41 hendaknya satuan pengaman lebih matang dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai kepolisian terbatas.
“Momentum ulang tahun ini kiranya dapat dijadikan sebagai sarana evaluasi terhadap eksistensi dan kinerja satuan pengamanan guna pembenahan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan tugas di masa yang akan datang,” Katanya.
Menurutnya, usia 41 merupakan usia matang. Sehingga Satpam harus mampu meningkatkan kemampuan pengamanan, atas loyalitas dan keikhlasannya dalam membantu Polri mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif pada lingkup kerjanya.
Polri menyadari dengan keterbatasan personel, sarana prasarana serta anggaran, Polri tidak akan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah–tengah masyarakat, termasuk di lingkungan industri, perkantoran, tempat–tempat pariwisata, perusahaan dan lain-lain.
“Di sinilah peran satuan pengamanan dalam mengemban tugas kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif guna menjamin dan mewujudkan ketenangan pekerja. karena keamanan adalah kebutuhan untuk masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, Satpam harus mempu meningkatkan kesiapsiagaan diri dalam mengidentifikasi setiap potensi gangguan dan kerawanan pada lingkungan kerja, sehingga dapat segera diantisipasi dengan optimal.
“Saat kita menghadapi pandemi Covid-19 anggota satuan pengamanan harus mampu menjadi contoh dan berani bertindak tegas, namun humanis saat penegakan protokol kesehatan covid-19 di lingkup kerjanya,” katanya.
Ia mengajak, agar satpam bisa berdedikasi bersama Polri ikut menjaga kamtibmas serta mendukung upaya percepatan penanggulangan Covid-19 di Wilayah Banjarnegara.
“Terus tingkatkan kompetensi diri, baik melalui pendidikan maupun pelatihan, serta memenuhi legal formal dengan berpedoman pada Perpol nomor 4 tahun 2020 guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas,” katanya.