Purbalingga, serayunews.com
Polisi telah mengamankan YU (32), warga Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Dia sudah mengakui, dia adalah ibu kandung yang telah membuang bayi laki-lakinya di saluran irigasi beberapa waktu lalu.
Perbuatan itu terpaksa dia lakukan, karena merasa malu. Sebab bayi tersebut, hasil hubungan gelapnya dengan pria lain yang bukan suaminya.
“Dia (YU, red) sudah mengakui, dia sebagai ibu dan yang membuang bayinya,” kata Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan, Senin (27/03/2023).
Baca juga: [insert page=’bayi-yang-dibuang-di-saluran-irigasi-desa-karangnangka-purbalingga-hasil-hubungan-gelap’ display=’link’ inline]
YU, keseharian bekerja di salah satu perusahaan bulu mata di Kabupaten Purbalingga. Dia sudah dua tahun pisah ranjang, dengan suami resminya. Meski belum resmi bercerai dengan suami sahnya, YU telah menjalin hubungan asmara dengan laki-laki lain.
“Laki-laki lain itu, warga Bobotsari,” katanya.
YU sempat mendapatkan perawatan di RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. Namun, setelah kondisi memulih, dia kini mendekam di sel tahanan rutan Purbalingga.
“Selain tersangka, barang bukti yang polisi amankan di antaranya sprei yang berlumur darah,” kata Kapolres.
Baca juga: [insert page=’terungkap-pelaku-pembuang-bayi-di-saluran-irigasi-karangnangka-purbalingga-sudah-diamankan-polisi’ display=’link’ inline]
Sebelumnya, ada penemuan sesosok mayat bayi oleh warga Desa Karangnangka yang pulang dari pasar.
Titin (39), Manisah (55) dan Kemi (53), menemukan mayat bayi di aliran irigasi Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet.
Tiga ibu itu, mendapati bayi tersebut saat pulang dari pasar sekitar pukul 07.30 WIB. Warga melaporkan peristiwa itu ke perangkat desa dan berlanjut laporan ke polisi. Polsek Mrebet dan Inafis Polres Purbalingga, datang kemudian melakukan pemeriksaan dan olah TKP.