CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Indonesia Islamic Business Forum (IIBF) Forum Kabupaten Cilacap akhirnya mengurus kembali perijinan pemasangan baliho Tolak Riba. Jumat (9/6/2017) kemarin, tim IIBF mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Cilacap.
Ketua IIBF Cilacap, Bagdo Tri Siswanto menilai kurangnya koordinasi antar instansi Pemkab Cilacap terkait proses pengajuan ijin pemasangan baliho atau reklame membuat persoalan itu terjadi. Padahal, petugas pada salah satu instansi tersebut bisa menjelaskan bahwa pemasangan baliho tersebut, harus mendapat ijin juga dari Bakesbangpol.
“Dari awal memang kita tidak mengerti dan petugas tidak memberikan penjelasan harus ke Bakesbangpol. Jadi kita urus lagi dari awal dan proses perijinannya sudah komplit,” jelasnya.
Saat berada di Bakesbangpol, kata dia, IIBF sempat meminta klarifikasi penurunan baliho yang sebelumnya terpasang. Namun, petugas yang saat itu berada di kantor kurang mampu memberikan penjelasan lebih lengkap. Alasannya, petugas hanya menjalankan kebijakan dari pimpinan yang pada saat itu sedang rapat.
“Tim sempat menanyakan, mengapa baliho diturunkan tanpa pemberitahuan? Karena perijinan atau karena materi dalam baliho tersebut? Petugas yang ada hanya menjelaskan prosedural, karena saat itu pimpinnya sedang tidak ada di tempat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, proses perijinan kedua sudah lengkap dan baliho bisa kembali terpasang pada Senin (13/6/2017) depan. Jangka waktu pemasangan baliho diperpanjang menjadi dua bulan. Meski demikian, pihaknya mengaku kecewa dengan persoalan tersebut.
“Jadi awalnya diduga ada yang melaporkan terkait materi baliho sehingga diturunkan. Tetapi, setelah diklarifikasi ternyata hanya masalah ijin ke Bakesbangpol,” ujarnya.
Sementara itu, Bakesbangpol Kabupaten Cilacap hingga saat ini belum bisa menanggapi persoalan tersebut. Serayunews.com yang mencoba mengklarifikasi hal tersebut sejak Jumat (9/10/2017) hingga Sabtu (10/6/2017) siang kepada Kepala Bakesbangpol Cilacap, Drs Widjonardi, belum memberikan jawaban.