Advertisement
Advertisement
Banjarnegara, serayunews.com
Aplikasi ini merupakan satu inovasi dan terobosan untuk memantau harga kebutuhan pokok masyarakat secara digital dan real time. Sehingga semua masyarakat dapat memantau dan melihat kebutuhan harga pokok di pasaran.
Kepal Bidang Perdagangan pada Dinas Indagkop dan UMKM Banjarnegara Suroso mengatakan, terobosan ini merupakan bagian dari penjabaran peraturan presiden No 95 tahun 2018 terkait pemanfaatan tekhnologi informasi yang berbasis elektronik.
Untuk itu, pantauan harga kebutuhan pokok merupakan bagian dari pelayanan publik, dengan menggunakan aplikasi ini, maka masyarakat akan lebih mudah dalam memantau kebutuhan pokok yang ada di pasaran Banjarnegara secara real time.
“Selama ini, kita sudah melakukan pengumpulan data harga hingga pengelolaan, namun tidak semua masyarakat dapat mengakses dengan mudah. Aplikasi ini nantinya akan mempermudah pantauan harga pasar,” katanya.
Menurutnya, harga kebutuhan pokok merupakan isu yang sangat strategis, sehingga dara harga kebutuhan pokok masyarakat secara real time ini jelas sangat dibutuhkan. Hal ini juga akan mempercepat proses pengumpulan data yang selama ini masih menggunakan sistem manual.
“Proses yang terjadi selama ini memang masih manual dan harus mendatangi pasar ke pasar, belum lagi jarak dan biaya, padahal data tersebut sangat diperlukan untuk melihat ketersediaan bahan makanan serta lainya sebagai satu upaya pemerintah dalam mengambil kebijakan. Adanya Sipinter Apik ini tentu akan sangat membantu semua pihak,” katanya.
Dikatakannya, untuk tahap awal ini, pihaknya melakukan bimbingan teknis bagi petugas yang nantinya melakukan entri data. Hal ini sangat penting agar Sipinter Apik ini mampu menyuguhkan data yang akurat dan banyak memberikan manfaat pada semua pihak.
Jika aplikasi ini sudah dilaunching, nantinya bisa diakses masyarakat. Caranya dengan mengunduh aplikasi ini via play store.