Penanggalan Jawa versi Aboge (bukan Asapon) berbeda dengan penanggalan nasional. Penanggalan Jawa Aboge ini dijadikan pedoman oleh penganut Islam Aboge untuk mengetahui kapan hari dan pasaran tanggal 1 Syawal alias Idulfitri alias Lebaran. Sekadar diketahui, warga Aboge tersebar di beberapa tempat, salah satunya di Banyumas. Aboge adalah singkatan dari Alif Rebo Wage.
Warga Aboge sudah tahu pada hari dan pasaran apa 1 Syawal akan jatuh di tiap tahunnya. Untuk mengetahui bagaimana warga Aboge mengetahui hari dan pasaran 1 syawal alias Idulfitri alias Lebaran, maka perlu diketahui empat hal berikut.
Empat hal itu adalah pasaran, hari, nama bulan, nama tahun. Diingat ya, kalau mau dihafalkan ya tak masalah!
Pertama adalah Pasaran
Ada pasaran dalam penanggalan Jawa. Pasaran itu ada lima yakni Wage, Kliwon, Legi/Manis, Pahing, Pon.
Kedua adalah hari
Jumlah hari Jawa sama dengan hari nasional yakni ada tujuh. Hanya saja agak berbeda nama. Hari terdiri atas, Ahad, Senen, Slasa, Rebo, Kemis, Jum’ah, Setu.
Setelah mengetahui hari dan pasaran, maka digabungkan. Gabungan antara hari dengan pasaran akan terus berulang. Misalnya begini:
30 Maret tahun ini = Slasa Kliwon
31 Maret tahun ini = Rebo Legi/Manis
1 April tahun ini = Kemis Pahing
2 April tahun ini = Jum’ah Pon
3 April tahun ini = Setu Wage
4 April tahun ini = Ahad Kliwon (lihat, ini kembali lagi ke pasaran Kliwon)
5 April tahun ini = Senen Legi/Manis (lihat, ini kembali ke pasaran Legi/Manis)
6 April tahun ini = Selasa Pahing (lihat, ini kembali ke pasaran Pahing)
Dan seterusnya
Ketiga, nama bulan
Dalam penghitungan Aboge ada 12 bulan dalam satu tahun. Secara berurutan, nama bulan tersebut adalah sebagai berikut.
Khusus untuk bulan 11 dan 12, ada juga komunitas Jawa lain yang menyebut Dulkaidah dan Besar.
Keempat, nama tahun
Ada nama tahun yang berulang setiap delapan tahun. Delapan nama tahun itu adalah:
Misalnya tahun ini dalam penanggalan Jawa adalah tahun 1954 dan masuk kategori tahun jim akhir. Maka, tahun sebelumnya yakni 1953 masuk kategori tahun wawu. Tahun depan alias 1955 masuk kategori tahun alif. Tahun 1956 masuk kategori tahun Ehe, dan seterusnya.
Tiap sebutan tahun memiliki ciri khusus. Pada tahun Alif, satu Suro pasti jatuh pada hari Rebo Wage (Aboge). Tahun Ehe, satu Suro pasti jatuh pada hari Ahad Pon. Lebih lengkapnya seperti di bawah ini:
1 Suro di Tahun Alif= Rebo Wage
1 Suro di Tahun Ehe=Ahad Pon
1 Suro di Tahun Jimawal=Jum’ah Pon
1 Suro di Tahun Ze=Slasa Pahing
1 Suro di Tahun Dal= Sabtu Manis
1 Suro di Tahun Be=Kamis Manis
1 Suro di Tahun Wawu=Senen Kliwon
1 Suro di Tahun Jimakhir=Jum’ah Wage
Jika 1 Suro sudah diketahui, maka 1 Syawal juga akan diketahui. Rumusnya adalah hari sama, pasaran setelahnya.
Contoh: Jika 1 Suro pada Ahad Pon, maka 1 Syawal pada Ahad Wage. Wage adalah pasaran setelah Pon.
Contoh lainnya: Jika 1 Suro pada Sabtu Manis, maka 1 Syawal pada Sabtu Pahing. Pahing adalah pasaran setelah Manis/Legi.
Tahun 2019 masehi atau tahun 1952 dalam penanggalan Jawa, masuk tahun Be dengan 1 Suro jatuh pada Kemis Manis/Legi. Maka, Lebaran atau 1 Syawal jatuh pada Kamis Pahing. Kamis Pahing pada saat itu jatuh pada 6 Juni 2019.
Tahun 2020 masehhi adalah tahun 1953 dalam penanggalan Jawa, masuk tahun Wawu dengan 1 Suro jatuh pada Senen Kliwon. Maka, 1 Syawal Aboge pada tahun lalu adalah Senen Legi/Manis atau 25 Mei 2020 atau satu hari setelah Lebaran versi pemerintah.
Tahun ini adalah tahun Jimakhir dengan 1 Suro jatuh pada Jum’ah Wage. Maka, 1 Syawal atau Lebaran atau Idulfitri akan jatuh pada Jum’ah Kliwon. Jum’ah Kliwon pada penanggalan nasional di tahun ini jatuh pada 14 Mei 2021 atau satu hari setelah Lebaran versi kalender nasional.
Penghitungan Aboge, berbeda dengan penghitungan Asapon. Jika Aboge adalah Tahun Alif dengan 1 Sura pada Rebo Wage, maka Asapon adalah Tahun Alif dengan 1 Sura pada Slasa Pon. Penanggalan atau kalender pada umumnya di masyarakat penghitungannya memakai Asapon. Apa beda Aboge dan Asapon? Sederhananya adalah penghitungan Aboge lebih lama dan lebih dahulu ada daripada Asapon. Sebagian masyarakat menilai bahwa penghitungan Asapon adalah pengganti penghitungan Aboge. Maka, ada masyarakat yang memakai penghitungan Asapon dan tak lagi memakai penghitungan Aboge.
Referensi
Takhrir Fauzi (2010)Studi Analisis Penetapan Awal Bulan Kamariah Sistem Aboge di Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.