
Seleksi pengisian 5 jabatan eselon II di Pemerintahan Kabupaten Cilacap, telah masuk tahap mengumuman peserta yang lolos di 3 besar. Panitia seleksi pun telah mengumumkan, terdapat 14 pejabat eselon III yang lolos dalam tahap ini.
Cilacap, serayunews.com
Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri mengatakan, seleksi 5 JPT Pratama atau eselon II saat ini pada tahap 3 besar untuk masing-masing formasi. Adapun pada seleksi kali ini, untuk mengisi jabatan 5 jabatan eselon II seperti kepala dinas, asisten sekda, hingga staf ahli bupati.
“Sudah kami umumkan daftar 3 besar di masing-masing formasi, kecuali formasi Kepala Dinas Perikanan karena pendaftarnya cuma dua orang. Setelah ini akan dipilih salah satu oleh bupati dan meminta rekomendasi KASN,” katanya kepada serayunews.com, Selasa (8/11/2022).
Ia menjelaskan adapun nama-nama yang lolos 3 besar, yakni untuk posisi Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap antara lain, Agus Priharso (Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan dan Perkebunan), Sigit Widayanto (Sekretaris Dinas Pertanian), dan Syihabur Ridlo Eka Suryawan (Kabid Perkebunan pada Dinas Pangan dan Perkebunan).
“Untuk posisi Kepala Dinas Perikanan hanya ada 2, yaitu Hamzah Syafroedin (Kabid Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dan Indarto (Kabid Perikanan Budidaya pada Dinas Perikanan),” tuturnya.
Selanjutnya, pada jabatan Staf Ahli Bupati Cilacap Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik yakni, Aris Munandar (Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan), Hari Winarno (Camat Bantarsari) dan Hasanuddin (Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan RSUD Cilacap).
Lalu untuk posisi Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni, Achmad Nurlaeli (Sekretaris BKPPD), Agung Widodo (Kepala Bagian Umum), dan Bambang Wijoseno (Camat Cilacap Tengah).
“Sedangkan untuk jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah yang lolos 3 besar antara lain, Agung Wibowo (Camat Kedungreja), Yani Yhustianta (Camat Gandrungmangu), dan Yuni Kustowo (Kepala Bagian Hukum),” ujarnya.