SERAYUNEWS- Kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia terjadi di Jalan Riyanto, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor tersebut menyebabkan seorang remaja meninggal dunia, Selasa (14/1/2025).
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega F melalui Kanit Gakkum, Iptu Susanto menjelaskan dari keterangan saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 21.10 WIB.
Bermula dari sepeda motor Honda Beat nomor polisi R 3435 OW yang dikemudikan oleh SN (22) warga Desa Derik, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara melaju dari arah Barat ke Timur dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di lokasi yakni simpang tiga di jalan tersebut, pengemudi sepeda motor Honda Beat berhenti di tengah jalan karena akan belok arah kanan dan mendahulukan kendaraan lain dari arah berlawanan timur ke barat,” kata dia, Rabu (15/1/2025).
Namun, tiba-tiba sepeda motor Honda Vario nomor polisi R 2082 YE yang dikemudikan HRAY (17), warga Desa Banteran, Kecamatan Wangon menabrak sepeda motor yang dikemudikan oleh SN dari arah belakang.
“Dalam waktu bersamaan dari arah berlawan Timur ke Barat melaju sepeda motor Honda Vario nomor polisi R 6779 AJB yang dikemudikan oleh RNA (21), warga Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, karena jarak kendaraan sudah dekat sehingga terjadi laka lantas,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut HRAY dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RSUD Margono unit Geriatri Purwokerto, karena berbagai luka yang dialami. Sedangkan, untuk SN mengalami luka memar pada lutut kanan dan RNA berhasil selamat tidak ada luka yang dialami.
“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan tersebut,” kata dia.