
DPRD Cilacap melalui Panitia Khusus (Pansus) XXII telah memberikan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cilacap Tahun 2021. Rekomendasi itu nantinya sebagai masukan dan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.
Cilacap, serayunews.com
Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan, bahwa rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Cilacap Tahun 2021 menyangkut berbagai bidang, seperti pemerintahan dan hukum, ekonomi dan keuangan daerah, pembangunan dan bidang kesejahteraan masyarakat.
“Rekomendasi itu menjadi catatan agar hal-hal dimaksud tidak terulang, setelah LKPJ ada penyampaian LPJ,” ujar Taufik, Rabu (25/5).
Selain itu Taufik mengatakan, bahwa meski rekomendasi DPRD tidak dapat mengubah kebijakan, namun bisa menjadi evaluasi dan catatan dalam membuat rencana kerja pemerintah derah (RKPD) Kabupaten Cilacap.
“Kami harapkan dari rekomendasi DPRD, baik yang LKPJ maupun nanti yang LPJ, pihak eksekutif menjadi lebih cermat, di dalam membuat RKPD dalam menyelesaikan dari APBD yang sudah diparipurnakan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil analisis terhadap data yang tersaji dalam dokumen LKPJ Bupati Cilacap Tahun 2021, dan juga berdasarkan fakta di lapangan yang diperoleh dari hasil rapat kerja dan hasil pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, serta pembahasan dalam Pansus XXII DPRD Kabupaten Cilacap, ada beberapa catatan yang penting.
Adapun rekomendasi DPRD Cilacap sebagai berikut:
- Bidang Pemerintahan dan Hukum
- Perlu peningkatan SDM baik kualitas dan kuantitasnya di masing-masing OPD.
- Perlu peningkatan pelayanan Administrasi kependudukan dengan didukung sarana dan prasarana yang memadai.
- Perlu peningkatan penegakkan Peraturan Daerah.
- Perlu evaluasi terhadap peningkatan tipe OPD.
- Perlu peningkatan sarana prasarana komunikasi yang menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.
- Peningkatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan produk hukum Daerah.
- Perlu Evaluasi Standar Satuan Harga setiap tahun.
- Perlu peningkatan FKUB Lintas Iman.
- Perlu peningkatan fasilitasi bantuan keuangan partai politik, LSM, dan Ormas.
- Perlu peningkatan pendelegasian wewenang dari Bupati kepada Camat.
- Perlu penataan desa, aset desa dan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintahan Desa.
- Bidang Ekonomi dan Keuangan Daerah
- Perlu peningkatan produktifitas pangan yang bervariasi dan inovatif.
- Perlu stabilisasi harga hasil pertanian dan terjaminnya ketersediaan pupuk.
- Perlu pendampingan UMKM dan Koperasi dari hulu sampai hilir.
- Perlu penambahan marka dan petunjuk jalan serta peningkatan safety jalan-jalan kabupaten yang berhubungan dengan rel kereta api.
- Kemudahan akses investasi dan pengurusan perijinan berusaha.
- Peningkatan sarana dan prasarana pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik serta sarana penunjang lainnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
- Perlunya tindak lanjut penagihan pajak yang tertagih.
- Perlu peningkatan inventarisasi dan sertifikasi barang milik daerah.
- Bidang Pembangunan
- Perlu peningkatan target pembangunan jalan dan jembatan.
- Perlu memaksimalkan pemeliharaan jalan.
- Perlunya tata kelola proses lelang yang transparan dan akuntabel.
- Perlu peningkatan dan normalisasi saluran pembuang, saluran irigasi, dan peningkatan jalan-jalan inspeksi.
- Perlu peningkatan fasilitas umum, PJU, RTH, luas median jalan dan penyelenggaraan jalan kabupaten.
- Perlu peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan, limbah B3 medis, dan industri.
- Perlu optimalisasi pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
- Bidang Kesejahteraan Rakyat
- Jumlah penduduk Kabupaten Cilacap yang besar tidak didukung dengan pendidikan yang layak, sehingga indeks lama sekolah perlu ditingkatkan.
- Perlu peningkatan SDM tenaga pendidik dan kependidikan.
- Perlu peningkatan sarana prasarana pendidikan.
- Perlu peningkatan kualitas dan kuantitas seni budaya lokal.
- Perlu peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat serta sarana prasara kesehatan.
- Perlu dilakukan evaluasi BLUD.
- Perlu penambahan sarana dan prasaran alat deteksi dini bencana alam.
- Perlu peningkatan desa tangguh bencana.
- Perlu verifikasi dan validasi data terhadap carut marutnya DTKS.
- Perlu peningkatan perhatian terhadap PMKS.
- Perlu adanya rumah singgah.
- Perlu peningkatan pelatihan bagi tenaga kerja.
- Perlu terbangunnya BLK yang representatif.
- Perlu peningkatan penanganan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.
- Perlu peningkatan forum anak dan gugus tugas perlindungan anak.