Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyiapkan lima pos pantau yang ada di perbatasan. Lima pos itu untuk antisipasi larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah pada 6 – 17 Mei 2021.
Pos pantau perbatasan yang dipersiapkan oleh tim gabungan berada di perbatasan kabupaten. Lima pos pantau ini berada di Klampok yang merupakan akses masuk dari wilayah barat, Sigaluh untuk wilayah timur, Kalibening dan Punggelan untuk akses dari wilayah utara, serta satu pos pantau induk yang ada di pusat Kota Banjarnegara.
“Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, kita siapkan kegiatan pemantauan pemudik dengan tim melalui pos pantau tersebut,” kata Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto.
Menurutnya, imbauan untuk tidak mudik tahun ini hampir sama dengan Lebaran tahun lalu. Namun sistem pengawasannya berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini, selain pemantauan juga dilakukan himbauan pada masyarakat untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan.
Dikatakannya, sosialisasi larangan mudik sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah pusat. Bahkan sejumlah wilayah sudah melakukan penyekatan bagi pemudik. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi gelombang dan upaya mengendalikan penyebaran COVID-19 wilayah.
“Tim yang bertugas di pos tersebut akan lebih mengedepankan protokol kesehatan, apalagi Banjarnegara berada di wilayah tengah, dan ada kesepakatan kelonggaran untuk wilayah eks Karesidenan Banyumas, sehingga tidak seperti di daerah lain,” ujarnya.