Cilacap, serayunews.com
Deklarasi tersebut dilakukan di halaman Mapolres Cilacap, Kamis (26/08/2021), di hadiri oleh Pimpinan keduanya dan disaksikan Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi beserta jajarannya.
Adapun Isi dari deklarasi tersebut diantaranya menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian, tidak akan melakukan mobilisasi massa ke wilayah Kabupaten Kebumen, sanggup menjaga kerukunan dan keharmonisan antar Ormas, Pokmas, dan LSM demi terciptanya situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Cilacap yang kondusif
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mangapresiasi kepada Ormas Pemuda Pancasila dan LSM GMBI Cilacap yang telah mensikapi konflik di Kebumen meresponnya dengan penuh kesadaran. Sehingga deklarasi kesepakatan yang sudah dilaksanakan, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga hubungan yang Harmonis.
“Kita harus pelihara Kamtibmas bersama agar tidak berdampak yang merugikan masyarakat. Kedepan kita isi dengan kegiatan yang positif agar bermanfaat bagi masyarakat,” Kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Cilacap AKP Gatot Sumbono menyampaikan, sesuai dengan arahan dari Kapolda Jateng, Ormas tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang melanggar hukum seperti penangkapan atau sejenisnya.
“Saya mohon untuk masing-masing pimpinan baik dari Ormas PP maupun LSM GMBI agar bisa mengendalikan anggotanya agar tidak mudah terprovokasi. Bila ada perkembangan sekecil apapun agar disampaikan ke aparat penegak hukum biar tidak berkembang menjadi besar,” ujarnya.