SERAYUNEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap mengungkap penginputan hasil Pemilu 2024 dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke Aplikasi Sirekap tuai keterlambatan. Hal itu karena sejumlah faktor, mulai kendala jaringan internet hingga petugas yang kelelahan.
Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno menyampaikan, bahwa pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS dipastikan telah selesai dengan lancar. Namun, perlu waktu yang lebih banyak saat proses penghitungan suara yang hampir semuanya selesai hingga larut malam. Bahkan ada yang sampai di hari berikutnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, selain kelelahan, petugas KPPS juga banyak yang kesulitan mengunggah hasil penghitungan suara ke Aplikasi Sirekap. Sebab, mengalami sejumlah faktor kendala.
“Beberapa faktor di antaranya sumber daya manusia, dukungan alat dalam ini HP, dan tata letak pencahayaan saat pemotretan juga berpengaruh. Kemudian sinyal dan server karena dipakai seluruh Indonesia di jam yang sama,” ujar Weweng, Jumat (16/2/2024).
Selain itu, menurut Weweng, proses unggah dokumen di Aplikasi Sirekap lambat karena sistem penggunaan secara nasional dan hampir dalam waktu yang bersamaan. Terlebih untuk mengunggah 1 dokumen butuh beberapa menit.
“Yang menjadikan Aplikasi Sirekap lambat karena untuk mengunggah 1 lembar saja butuh sampai 3 menit itu dalam kondisi lancar. Kalau ada gangguan dan sebagainya jadi butuh waktu lebih. Sehingga data yang masuk Sirekap lambat,” imbuhnya.
Untuk mempercepat penginputan data ke Aplikasi Sirekap, dia menyarankan supaya HP atau perangkat tidak mengaktifkan banyak aplikasi.
“Kami sarankan kepada teman-teman HP-nya untuk Aplikasi Sirekap tidak untuk aktivitas lain seperti WA, telepon, dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara ini, berdasarkan hasil real count KPU, data yang masuk untuk wilayah Kabupaten Cilacap hingga Jumat sore terus berjalan. Misalnya untuk Pilpres mencapai 79%, dan DPRD Cilacap baru mencapai 61%.
“Persiapan rekapitulasi di tingkat kecamatan estimasi 6 hari, untuk antisipasi penghitungan jumlah TPS terbanyak. Di tingkat kabupaten jadwalnya pada tanggal 25 Februari sampai 2 Maret 2024,” tutupnya.