
Cilacap, Serayunews.com – Meningkatnya jumlah investasi di Kabupaten Cilacap hingga 800 persen, ternyata belum mampu menurunkan angka pengangguran dengan signifikan. Pertumbuhan angkatan kerja yang terus meningkat serta investasi padat modal menjadi salah satu faktor angka pengangguran masih tinggi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilacap, Dian Arinda Murni menjelaskan, realisasi investasi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah hingga September 2019 atau triwulan III 2019 mencapai Rp7,21 triliun atau tepatnya Rp7.218.126.478.542.
“Terjadi peningkatan sebesar 800 persen dibanding target investasi 2019 yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dikatakannya, investasi terbesar di Cilacap adalah di sektor industri Listrik, gas dan air yang mengalir ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan kilang pertamina atau Refinery Unit (RU) 4 Cilacap. Sedangkan investasi kedua terbesar adalah industri kayu.
Menurutya, selain pada sektor industri multinasional dengan nilai investasi tinggi, pada sektor perdagangan dan jasa juga mengalami peningkatan. Potensi pada sektor tersebut harus terus didorong agar pertumbuhan ekonomi meningkat. Beberpa diantaranya yaitu pelabuhan Cilacap dengan dermaga penghasil ikan terbesar di Indonesia. Selain itu, di bidang perikanan udang Vanamae, Pemkab juga terus mendorong agar ada industri hulu hingga hilir.
Investasi tinggi yang tidak diikuti penyerapan tenaga kerja lebih disebabkan dana yang masuk lebih mengarah kepada intensifikasi modal.
“Untuk itu, Pemkab mendorong agar investor mulai berinvestasi di bidang unggulan Cilacap. di antaranya yakni, udang Vaname, pariwisata, industri manufaktur, perhotelan dan perumahan,” paparnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap, angka pengangguran di Kabupaten Cilacap pada 2019 mencapai 61.491 jiwa. Kepala BPS Kabupaten Cilacap Toto Desanto menjelaskan, dari 841.689 jiwa penduduk yang tergolong dalam angkatan kerja, 7,31 persen atau 61.491 jiwa menganggur, dan sisanya 92,69 persen atau 780.198 bekerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2019, mengalami penurunan dari 2018 yang sebelumnya 7,48 persen menurun tipis menjadi 7,31 persen.
Pengangguran terbuka artinya benar-benar tidak bekerja. Sementara setengah menganggur merupakan mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal atau kurang dari 32 jam seminggu.
“Pada tahun 2018, di mana jumlah angkatan kerja sebanyak 799.403. Atau pada tahun 2017 yang jumlah angkatan kerjanya mencapai 841.406. Sedangkan di tahun 2019, apabila dirata rata sebanyak 65 dari 100 penduduk usian 15+ tergolong dalam angkatan kerja atau 841.689 jiwa,” jelasnya.