Purbalingga, Serayunews.com
K epala Pos Pendakian Gunung Slamet via Bambangan, Saiful Amri mengatakan, peraturan tersebut dikeluarkan berdasarkan surat edaran dari Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah.
“Sesuai surat edaran, peraturan ini bersifat wajib, kalau tidak bawa ya tidak kami izinkan untuk mendaki,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, belum lama ini.
Seluruh pendaki Gunung Slamet yang berasal dari luar Jawa Tengah wajib membawa hasil rapid test antigen. Sementara untuk pendaki yang berdomisili lokal Jawa Tengah hanya dikenakan syarat hasil rapid test antibodi atau surat keterangan dokter.
“Kalau luar Jateng, harus rapid antigen,” ujarnya.
Saiful mengungkapkan, sampai saat ini masih ada saja pendaki yang belum mengetahui peraturan baru tersebut. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat, seperti Puskesmas Karangreja, untuk memfasilitasi pendaki yang belum membawa syarat hasil tes rapid.
“Perlu diingat, kuota alat rapid di Puskesmas jelas terbatas. Jadi untuk antisipasi lebih baik bawa (rapid, red) dari rumah, daripada sudah jauh-jauh tapi sampai disini malah suruh pulang,” kata dia.
Seperti diketahui, Pendakian Gunung Slamet sempat ditutup karena cuaca buruk. Wisata pendakian baru dibuka kembali sejak tanggal 18 Desember lalu.
“Sejak dibuka tanggal 18 kemarin cuaca sudah membaik,” ujarnya.