Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Kaligondang AKP Sugeng Tugino menyampaikan, korban yang berusia 74 tahun, mengalami insiden jatuh dari pohon.
Peristiwa itu terjadi, Senin (08/08/2022) sore. Saat itu Mujeri mengambil daun rambutan untuk pakan ternak. Namun nahas, korban terjatuh dan ditemukan sudah meninggal dunia.
“Jatuh dari pohon rambutan setinggi kurang lebih tujuh meter, saat mengambil daun untuk pakan ternak,” katanya.
Berdasarkan keterangan saksi, Darso (45) warga setempat, peristiwa itu sekitar pukul 16.30 WIB. Sekitar pukul 15.30 WIB, ia melihat korban sedang memanjat pohon rambutan. Korban biasa mengambil daun rambutan muda, untuk memberi makan ternak.
Selang satu jam kemudian, saksi lain, bernama Siti Zahratul, melihat korban tergeletak di bawah pohon rambutan. Kemudian, atas peristiwa tersebut, warga melaporkan peristiwa itu kepada perangkat desa dan Polsek Kaligondang.
Anggota Polsek Kaligondang bersama Inafis Polres Purbalingga, dan Tim medis Puskesmas Kaligondang, melakukan pemeriksaan di TKP.
“Hasil pemeriksaan jenazah tidak ada tanda penganiayaan. Ada sejumlah luka akibat korban terjatuh dari pohon,” kata Kapolsek.
AKP Sugeng menambahkan, setelah pemeriksaan, petugas menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk pemakaman. Keluarga menerima kematian korban dan tidak menghendaki autopsi.