Ketentuan dan larangan MPLS 2024. (Pexels/Iqwan Alif)
SERAYUNEWS – Melalui Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, pemerintah menetapkan sejumlah aturan dan larangan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2024.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah momen yang penting bagi siswa baru. Kegiatan ini menjadi ajang untuk mengenal teman-teman baru, juga memberikan kesempatan para siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolah dengan baik.
Dalam pelaksanaanya, MPLS memiliki beberapa ketentuan dan larangan yang harus diperhatikan. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan saat MPLS, mengutip dari laman Kemendikbud. Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan berikut ini sampai akhir, ya!
Apa Saja yang Harus Dibawa saat MPLS?
Meski berbeda-beda, ada beberapa hal wajib yang harus dibawa saat MPLS, antara lain:
Membawa buku dan alat tulis.
Dilarang membawa handphone.
Membawa perlengkapan ibadah.
Membawa bekal makanan di tempat masing-masing.
Membawa bekal minuman di tempat masing-masing.
Kuku dalam keadaan bersih, pendek, dan tidak berwarna.
Memakai seragam sesuai dengan asal sekolah masing-masing.
Untuk siswa laki-laki, rambut harus pendek rapi dan tidak berwarna.
Memakai sepatu berwarna hitam dan memakai kaos kaki panjang di atas mata kaki warna putih.
Ketentuan Umum MPLS 2024
Guru sebagai penyelenggara MPLS.
MPLS wajib diawasi oleh dinas pendidikan setempat.
Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas MPLS.
Sekolah memberikan rincian kegiatan MPLS kepada orang tua siswa.
Kegiatan MPLS dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran.
MPLS diselenggarakan paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelanjaran.
Guru dapat dibantu paling banyak dua orang siswa/atau kakak kelas dengan syarat khusus.
MPLS berisi kegiatan yang bersifat edukatif, kreatif, bermanfaat, dan menyenangkan.
Siswa yang membantu adalah pengurus OSIS/MPK, berprestasi akademik atau non-akademik, dan tidak memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk.
Larangan dalam MPLS 2024
1. Aktivitas yang Dilarang dalam MPLS 2024
Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merek tertentu.
Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat, seperti menghitung nasi, gula, semut, dan lain sebagainya.
Memberikan hukuman yang tidak mendidik, seperti menyiramkan air dan hukuman bersifat fisik atau mengarah pada tindak kekerasan.
Memberikan tugas yang tidak masuk akal, seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
2. Atribut yang Dilarang dalam MPLS 2024
Alas kaki yang tidak wajar.
Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
Tas karung, tas belanja plastic, dan/atau sejenisnya.
Kaos kaki berwarni-warni, tidak simetris, dan/atau sejenisnya.
Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya serta berisi konten yang tidak bermanfaat.
Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Demikian informasi mengenai ketentuan serta larangan yang harus diperhatikan saat MPLS 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.***