SERAYUNEWS– Jajaran pimpinan dan pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, berkomitmen netral dan bebas dari intervensi politik. Komitmen itu dilakukan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinperindag Banyumas telah melaksanakan penandatanganan dan pengucapan ikrar netralitas dalam menyambut Pemilu Serentak 2024. Pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas dipimpin Sekretaris Dinperindag, Gatot Eko Purwadi.
Kepala Dinperindag Banyumas, Titik Pujiastuti dalam keterangannya menjelaskan, ikrar tersebut dilakukan untuk mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik. Ini dilakukan menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 863/6023/Tahun 2023. Edaran itu berisi tentang Netralitas bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
Lebih lanjut, Titik menyebutkan, pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas merupakan komitmen bersama untuk menjaga dan memelihara prinsip-prinsip etika, kejujuran dan netralitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dalam ikrar tersebut, ASN di Dinperindag Banyumas berkomitmen menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di perangkat daerah
masing-masing. Yakni, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024
Kemudian, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Selain itu, akan menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Kemudian, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.