SERAYUNEWS-Aliansi Buruh Cilacap bakal menggelar aksi besar-besaran di wilayah Cilacap. Aksi akbar yang akan dihadiri ribuan peserta digelar, untuk mengawal penetapan upah minimum sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Adapun pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168-PUU-XXI-2023 pada 31 Oktober kemarin, yang mengubah beberapa pasal dalam Undang Undang No.b6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Beberapa pasal tersebut di antaranya tentang UMK dan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten).
Hal itu disampaikan Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) sekaligus Ketua Aliansi SP/SB Cilacap, Dwiantoro Widagdo. Ia mengatakan, bahwa aksi ini bertujuan untuk menuntut Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tunduk dan mentaati putusan MK.
“Serta mengusulkan UMK Cilacap tahun 2025 menggunakan faktor inflasi, pertumbuhan ekonomi serta Komponen hidup layak buruh. Juga menuntut segera merumuskan dan mengusulkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten,” ujar Dwiantoro, Selasa (5/11/2024).
Selain itu, menurutnya, DPC FSP KEP Cilacap sebelumnya juga telah melayangkan surat kepada Ketua Dewan Pengupahan Cilacap, untuk tidak menggunakan UU No.51 tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai dasar Pengusulan UMK 2023.
“Dan sekarang kenyataannya Undang Undang tersebut telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi,” lanjut Dwiantoro.
Di sisi lain, Anggota Dewan Pengupahan Cilacap unsur Buruh, Teguh Purwanto mendesak agar Dewan Pengupahan Kabupaten (DPKab) Cilacap segera melakukan Pleno Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025.
“Sampai dengan saat ini DPKab belum melakukan Pleno membahas UMK 2025, dan meminta Ketua DPKab untuk segera melakukan Pleno tersebut,” ujar Teguh.
Sementara itu, salah satu Koordinator Aksi, Ari Purwanto memastikan bahwa Aksi Demo bakal dihadiri sekitar 1000 buruh Cilacap. Sedangkan terkait waktu dan tempat akan diinformasikan lebih lanjut.
“Rencananya Aksi Demo tersebut akan dilakukan oleh sekitar Seribu Buruh Cilacap. Sedangkan waktunya, kami sedang berkoordinasi baik intern maupun ekstern. Yang pasti akan segera kami lakukan,” tandasnya.