CILACAP, SERAYUNEWS.COM – Kepolisan Resort Cilacap merazia sejumlah tempat hiburan dan karaoke di sejumlah lokasi pada Jumat (30/12/2016) malam hingga Sabtu (31/12/2016) dini hari. Hasilnya, polisi mengamankan ratusan botol minuman keras. Petugas juga menggerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras yang berada di Kecamatan Kroya.
Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto Sik yang turun langsung memipin razia mengatakan, sebuah warung yang diduga menjadi sebuah gudang minuman keras milik BW yang berlokasi di jalan Mataram Desa Pekuncen Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap menjadi sasaran operasi . Dari gudang tersebut, petugas berhasil menyita 200 kardus minuman keras berbagi merk yang rencananya akan dijual pada saat perayaan malam tahun baru.
“Rencananya ratusan botol miras tersebut akan diedarkan di wilayah Kroya dan sekitarnya, beruntung rencana itu berhasil digagalkan oleh petugas sehingga kejadian yang tak diinginkan dapat dicegah,” jelasnya.
Dikatakannya, operasi miras digelar sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan yang bisa disebabkan karena minuman keras saat malam pergantian tahun.
“Ratusan botol minuman tersebut di sita dan dibawa ke Mapolres Cilacap dan terhadap pemiliknya di kenakkan tindak pidana ringan karena perbuatanya,” pungkasnya.(adi)