SERAYUNEWS– Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri. Tahun ini peringatan Hari Santri 2023 mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri.” Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas secara resmi telah meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2023 hari ini, Jumat (6/10/2023).
Rilis logo dan tema berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta. Hadir dalam peluncuran logo Hari Santri 2023 perwakilan ormas Islam, pengasuh dan santri pesantren, para pejabat Eselon I, II, dan III Kementerian Agama, serta para Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Agama.
Menag Yaqut menyampaikan, tema ‘Jihad Santri Jayakan Negeri’ dapat dimaknai secara historis dan kontekstual. Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
“Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober itu mengacu pada Resolusi Jihad yang dimaklumatkan oleh Kiai Hasyim Asy’ari. Resolusi Jihad itu berisi seruan kepada seluruh masyarakat agar berjuang menolak dan melawan penjajah,” ungkap Gus Yaqut dalam siaran persnya, Jumat (6/10/2023) seperti dikutip dari kemenag.go.id.
Pria asal Rembang Jawa Tengah itu menegaskan, berperang melawan penjajah adalah kewajiban setiap individu (fardlu ‘ain) bagi yang berjarak 94 km dari kedudukan musuh. Pada peringatan Hari Santri tahun ini, pihaknya sengaja mengusung semangat Jihad Santri Jayakan Negeri.