Advertisement
Advertisement
Dalam waktu dekat pelayanan umroh secara tuntas bisa dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas. Saat ini sedang proses perizinan pelaksanaan suntik meningitis di MPP.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Amrin Mak’ruf mengatakan, selama ini suntik meningitis sebagai salah satu persyaratan umroh dan haji hanya dilayani di rumah sakit dan klinik tertentu. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, pihaknya menginisiasi untuk melaksanakan suntik meningitis di MPP.
“Inovasi ini sudah kita sampaikan kepada Pak Bupati dan beliau sangat mendukung, sebagai sebuah kebijakan yang memudahkan masyarakat yang hendak pergi umroh. Sekarang kita sedang tahap koordinasi dengan berbagai pihak terkait perizinan dan dalam waktu dekat bisa diwujudkan,” terangnya, Rabu (27/1).
Lebih lanjut Amrin menjelaskan, selama ini kewenangan untuk suntik meningitis berada di tangan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cilacap. Untuk pelaksanaan suntik, pihak yang melaksanakan harus ada lisensi atau mengantongi izin tertentu. Terkait izin tersebut, saat ini masih dibahas bersama dengan KPP dan Dinas Kesehatan.
“Selama ini untuk suntik meningitis haji reguler, pihak KKP meminta batuan kepada puskesmas-puskesmas, sedangkan untuk suntik meningitis umroh, diserahkan kepada pihak swasta, baik klinik maupun rumah sakit swasta. Namun sebelumnya harus ada lisensi serta izin terlebih dahulu, nah bentuk izinnya seperti apa, apakah izin praktik klinik penuh atau yang lainnya, saat ini masih kita koordinasikan dengan KPP dan Dinkes,” kata Amrin.
Keuntungan dari pelaksanaan suntik menginitis di MPP adalah, masyarakat yang hendak umroh tidak perlu ke rumah sakit ataupun klinik untuk melaksanakan suntik. Terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, bagi orang usia lanjut sangat tidak disarankan ke rumah sakit, jika dalam kondisi sehat.
Selain itu, pelayanan umroh juga bisa dilaksanakan sampai tuntas di MPP. Saat ini untuk pelayanan pembayaran di bank, hingga pendaftaran di Kemenag dan pembuatan paspor sudah bisa dilayani di MPP.
“Kalau dari hitungan waktu, masih kita hitung, tetapi sementara hitungan kita untuk pembayaran, pendaftaran dan membuat paspor di MPP bisa dilaksanakan dalam satu hari, termasuk suntik meningitis, jika perizinannya sudah selesai. Namun, untuk paspor, kita hanya selaku unit layanan Imigrasi Cilacap, sehingga setelah syarat administrasi terkumpul, data tersebut kita kirim ke Imigrasi Cilacap dan kemudian paspor akan dikirim dalam waktu 1-2 hari ke sini,” pungkasnya.