Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana mengatakan, program ini merupakan terobosan baru dalam mendistribusikan E-KTP. Program ini menggandeng PT Pos Indonesia. Sehingga, masyarakat dapat terbantu dalam memperoleh E-KTP.
“Mengingat Cilacap ini luas, sehingga kita memaksimalkan pelayanan. Agar mempermudah masyarakat, tidak perlu datang ke kantor hanya sekadar mengambil E-KTP yang sudah jadi,” katanya kepada serayunews.com, Selasa (21/2/2023).
Ia menjelaskan, jika masyarakat menghendaki dikirim ke Kantor Pos, bisa mendatangi di Kantor Pos terdekat. Sedangkan jika menghendaki dikirim ke alamat masing-masing, pemohon mengisi formulir terlebih dahulu melalui petugas. Informasi yang harus pemohon isi adalah alamat lengkap serta kesedian untuk dikirim melalui COD.
Baca juga: [insert page=’penting-cilacap-luncurkan-layanan-pengaduan-e-laporbup’ display=’link’ inline]
“Untuk biaya pengiriman, Rp10 ribu. Itu untuk PT Pos, cukup murah dan praktis, sangat membantu tentunya,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya kini juga tengah mempersiapkan Indentitas Kependudukan Digital (IKD). Dia menargetkan 25 persen dari 1,5 Juta penduduk Kabupaten Cilacap, sudah ber IKD sampai akhir tahun 2023. Sementara saat ini, sudah ada 3.500 masyarakat umum yang memiliki IKD.