Selama dua hari, peserta mendapatkan materi tentang Study Case Hubungan Industrial dan Advokasi, Wawasan Kebangsaan. Kemudian, Hubungan Industrial Perjuangan & Pergerakan Serikat Pekerja, Sejarah Perkembangan Serikat Pekerja, serta Insight Session dan Sharing Session.
Dewan Penasihat Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Abdul Halim yang memaparkan Study Case Hubungan Industrial, menyampaikan Undang-undang (UU) ketenagakerjaan seperti perselisihan hubungan industrial beserta alur penyelesaian sesuai UU 2/2004.
“Masalah terjadi saat harapan tidak sesuai kenyataan, sehingga berpotensi menjadi perselisihan,” ujarnya.
Selanjutnya Kabid Hubungan Industrial & Jamsostek Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap, Mustika Permanasari, menjelaskan posisi pemerintah dalam hubungan industrial.
“Posisi pemerintah berada di antara hak dan kewajiban antara perusahaan dan buruh atau serikat pekerja,” ujarnya.
Terkait Pergerakan dan Perjuangan Serikat Pekerja berikut Sejarah Perkembangannya, Kabid Hubungan Industrial FSPPB, Kriswati Ningsih membedahnya.
“Dengan lahirnya PT Pertamina (Persero) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31/2003 tentang Pengalihan Pertamina menjadi Perusahaan Perseroan, maka pekerja membentuk Serikat Pekerja Pertamina,” jelasnya.
Dia mengatakan, melalui Peraturan Menteri (Permen) Tenaga Kerja RI Nomor 3/1993, pemerintah memberlakukan pendaftaran serikat pekerja mensyaratkan aturan yang memberatkan.
“Pencabutan Permen pada masa reformasi 1998, sehingga bermunculan cikal bakal serikat pekerja,” ujarnya.
Sedangkan materi Wawasan Kebangsaan oleh Komandan Kodim 0703/Cilacap, Letkol (Inf) Andi Afandi.
Sementara itu Presiden FSPPB, Arie Gumilar yang hadir bersama Penasihat FSBB, Ugan Gandar mengingatkan, kembali peran pekerja sebagai pekerja pejuang dan pejuang pekerja.
“Peran pekerja Pertamina, tak luput dari kewajiban menjaga kedaulatan energi dan kelangsungan bisnis perusahaan, serta memperjuangkan hak pekerja. Perjuangan ini akan berat jika kita tidak bersatu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu ada juga peluncuran buku berjudul Teori & Praktek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 2022 karya Abdul Halim. Secara simbolis penyerahan buku kepada Presiden Arie Gumilar dan Ketua Umum SPP PWK, Titok Dalimunthe. Ada juga kegiatan outbound, sebagai upaya menguatkan tim (team building), agar peserta mampu berkolaborasi dan menjalankan tugas sesuai peran masing-masing.