Advertisement
Advertisement
Solo, serayunews.com
Untuk kampanye mengakhiri perkawinan anak, TRIPLE-F mengadakan kick off meeting bertema “Mengakhiri Pernikahan Anak Dengan Mewujudkan Hak Anak”. Acara itu berlangsung di Hotel Alana, Solo, Jawa Tengah, Jumat (29/7). Acara ini mendapat dukungan dari
Irish Aid/Kedutaan Besar Irlandia di Jakarta dan deeVIMas-CAD.
Selain menekan pernikahan anak, acara tersebut juga memiliki tujuan lainnya. Tujuan lainnya yakni pemenuhan hak anak perempuan dan remaja putri dengan mewujudkan transformasi norma sosial dan gender.
Adapun narasumber di antaranya, Divya Mukand dari Girls Not Bride, M. Fakhrudin Kabid DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Lutfy Mubarok yakni pembela hak anak/advokat/- deeVIMas/CAD Fund, Yustin Sartika yakni akademisi/pakar gender dan Pembangunan– UIN Raden Mas Said.
Sementara, peserta terdiri atas pejabat pemerintah daerah, universitas, swasta. Kemudian, organisasi berbasis agama, feminis muda, LSM/CSO dan Forum Anak.
Divya Mukand dalam paparanya menyampaikan, data dari beberapa negara di Asia seperti Bangladesh, India dan beberapa negara di Afrika seperti Uganda dan juga negara seperti Amerika Serikat dan Belanda nikah keren telah lama dicanangkan. “Di negara tersebut nikah dengan umur yang telah dewasa,” jelasnya.
M. Fakhrudin Kabid DP3AP2KB Kabupaten Jepara mengatakan, banyak faktor yang mempengaruhi kawin bocah di Kabupaten Jepara naik dratis di antara budaya, ekonomi, dan pola asuh.
“Mimpi Jepara kekerasan perempuan perceraian dan perkawinan usia anak turun 50 persen di tahun 2027 dan mempunyai satgas cegah kawin bocah. Inovasi Jepara dengan aplikasi Sapa Jepara,” terangnya.
Sahabat Peduli Perempuan dan Anak, Yustin Sartika menyoroti budaya pada pernikahan anak. “Pernikahan anak harus dicegah bersama,” tandasnya.
Sementara Lutfy Mubarok menekankan, adanya kolaborasi masing-masing dinas dalam penurunan angka kawin bocah. “Perkawinan bocah atau pernikahan dini ke depan harapannya tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Panitia penyelenggara Yulius Gerry Permana menjelaskan, tujuan dialog publik adalah mengadopsi pendekatan multi-sektoral dan multi-stakeholder untuk mengakhiri pernikahan anak. Mekanismenya adalah koordinasi yang efektif antara masyarakat sipil, sektor swasta, dan pemerintah.
“Serta untuk berkontribusi pada implementasi rencana, dengan organisasi individu, mengimplementasikan program-program yang termasuk dalam strategi, menyediakan informasi. Kemudian, pelayanan akses pembelajaran untuk membangun kapasitas pemangku kepentingan nasional dan lokal dan kemitraan dalam advokasi mencapai tujuan dalam penurunan perkawinan anak di bawah umur,” jelasnya.